“Jadi tidak heran jika seandainya Kota Padang tenggelam karena pemimpinnya bebal tidak mau mendengar masukan,” tegas Tommy.
Sementara itu, Praktisi Geographic Information System (GIS) sekaligus pengamat kebencanaan dan tata ruang Sumatera Barat, Timtim Deby Purnasebta, mengatakan banjir di kedua kawasan tersebut merupakan kejadian berulang yang pernah terjadi pada 2025 hingga Agustus 2026.
Menurutnya, kejadian berulang di lokasi yang sama menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan secara sistematis, bukan hanya menangani dampak banjir setiap kali hujan deras terjadi.
“Kejadian berulang di titik yang sama ini adalah sinyal kuat bahwa risiko bencana di lokasi tersebut harus diperiksa secara sistematis dan komprehensif, bukan sekadar ditangani secara darurat setiap kali air meluap,” ujar Timtim kepada Sumbarkita, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, hujan deras memang menjadi pemicu banjir. Namun, tingkat keparahan genangan juga dipengaruhi kondisi fisik wilayah, seperti topografi, tutupan lahan, kapasitas drainase, sedimentasi, hingga hambatan aliran sungai.
“Faktor fisik seperti topografi, tutupan lahan, kapasitas drainase, sedimentasi, hingga hambatan aliran sungai sangat menentukan seberapa parah luapan air yang terjadi di lapangan,” tuturnya.
Timtim menegaskan, aliran air mengikuti kontur lahan secara alami dan tidak mengenal batas administrasi maupun kavling perumahan. Karena itu, analisis banjir tidak cukup dilakukan hanya pada kawasan permukiman yang terendam.
“Oleh karena itu, analisis pemetaan banjir tidak boleh terbatas pada area pemukiman yang terendam saja, melainkan wajib mencakup seluruh daerah tangkapan air dan jaringan drainase,” katanya.



















