Kabarminang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mendesak pemerintah mengevaluasi izin pembangunan dan tata ruang Perumahan Lumin Park di Kota Padang setelah kawasan tersebut kembali diterjang banjir akibat luapan Sungai Batang Aia Dingin pada Sabtu (10/10/2026).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, Tommy Adam, mempertanyakan proses penerbitan izin pembangunan perumahan yang berada di sekitar aliran sungai tersebut.
Ia menilai aspek kerawanan bencana di lokasi itu perlu ditelusuri secara menyeluruh.
“Secara geografis, Perumahan Lumin Park berdiri tepat di areal tikungan sungai atau meander yang sangat rentan terendam,” kata Tommy pada Sabtu (10/10/2026).
Menurut Tommy, posisi perumahan di tikungan sungai berpotensi meningkatkan risiko banjir dan erosi, terutama ketika debit air meningkat akibat hujan deras.
“Tikungan sungai merupakan area yang sangat rawan mendongkrak risiko banjir dan erosi karena adanya gaya sentrifugal serta arus helikoidal atau berputar saat debit air meningkat,” ujar Tommy.
Ia pun meminta pemerintah menjelaskan dasar penerbitan izin pembangunan perumahan tersebut, termasuk kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang dan perlindungan sempadan sungai.
“Sempadan sungai merupakan kawasan lindung yang semestinya tidak boleh dibangun atau dialihfungsikan,” kata Tommy.


















