Tommy mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pemberian izin pembangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, kejadian banjir berulang seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi perencanaan kawasan dan pengawasan pembangunan.
“Jadi pertanyaannya, siapa dan kenapa pembangunan perumahan itu diizinkan di lokasi rawan tersebut?” tegas Tommy.
Ia menilai penanganan bencana tidak cukup dilakukan melalui penyaluran bantuan setelah banjir terjadi. Pemerintah, menurutnya, perlu menelusuri persoalan mendasar yang berpotensi menyebabkan bencana berulang, mulai dari perencanaan kawasan hingga proses penerbitan dokumen perizinan.
“Pemerintah tidak boleh hanya datang membawa bantuan darurat setelah bencana terjadi tanpa menyentuh akar masalahnya,” tutur Tommy.
Ia juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai pihak yang menerbitkan izin, dasar kajian yang digunakan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan warga di kawasan tersebut.
“Siapa yang memberikan izin harus jelas, dasar kajiannya harus dibuka, dan penanggung jawab keselamatan warga harus ditentukan,” ucapnya.
Menurut Tommy, persoalan tersebut penting ditelusuri karena warga telah mengeluarkan biaya untuk membeli rumah di kawasan itu. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terus-menerus menanggung risiko bencana dan kerugian material akibat persoalan tata ruang yang belum terselesaikan.
“Jangan sampai masyarakat sudah membeli rumah, tetapi justru mereka yang harus terus menanggung risiko bencana dan kerugian,” tutur Tommy.



















