Menurutnya, evaluasi tata ruang perlu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kondisi sungai dan jaringan drainase. Pemerintah juga perlu menyusun program pengurangan risiko bencana dengan prioritas lokasi, instansi penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang terukur.
“Evaluasi tata ruang harus dibarengi dengan analisis kondisi teknis drainase agar penanganan masalah menjadi utuh dan tepat sasaran,” ucapnya.
Ia menjelaskan, langkah penanganan harus disesuaikan dengan penyebab utama banjir di setiap lokasi. Jika persoalannya terletak pada kapasitas drainase, pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur. Sementara itu, jika terjadi pendangkalan, pengerukan atau pembersihan sedimentasi perlu dimaksimalkan. Apabila perubahan tutupan lahan terbukti menjadi faktor utama, pengendalian perizinan pembangunan dan pemulihan fungsi kawasan konservasi juga perlu dilakukan.
“Pengendalian izin pembangunan secara ketat dan pemulihan fungsi kawasan konservasi menjadi kunci jika penyebab utamanya adalah perubahan tutupan lahan,” tegasnya.
Selain evaluasi teknis, Timtim menilai penanganan banjir membutuhkan koordinasi lintas instansi dan wilayah. Sebab, aliran air dapat melintasi sejumlah kelurahan dan kecamatan sehingga penanganannya tidak bisa dibebankan kepada masyarakat atau satu instansi saja.
“Penanganan sistem drainase dan tata ruang tidak boleh dibebankan kepada masyarakat semata, melainkan butuh kolaborasi aktif lintas instansi,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan banjir seharusnya tidak hanya diukur dari cepatnya air surut setelah genangan terjadi. Hal yang lebih penting ialah berkurangnya risiko dan kerugian masyarakat ketika hujan deras kembali mengguyur Kota Padang.
“Keberhasilan nyata diukur dari sejauh mana tingkat risiko dan dampak kerugian masyarakat dapat berkurang secara signifikan saat hujan deras kembali terjadi,” ujarnya.
Timtim menegaskan, perencanaan tata ruang dan pembangunan perlu berorientasi pada keselamatan warga agar masyarakat tidak terus menghadapi ancaman banjir yang sama.
“Keputusan pembangunan yang bijak harus memastikan masyarakat tidak dibiarkan terus terpapar bahaya yang sebenarnya dapat diantisipasi dan dikurangi,” tuturnya.



















