Kabarminang – Penangkapan pesta sabu di Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman pada Jumat dini hari (8/8) menghebohkan masyarakat setempat.
Lima warga sipil berhasil diringkus saat tengah mengonsumsi sabu, dan fakta mengejutkan terungkap bahwa seorang personil Satnarkoba Polres Pariaman ikut terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel. Dari lokasi, polisi mengamankan lima tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,23 gram dan alat hisap lengkap.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, membenarkan keterlibatan personil berinisial D yang menyerahkan diri usai penangkapan tersebut.
“Personil kami yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan sementara, yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba yang selama ini menjadi incaran kami di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Andreanaldo kepada Sumbarkita, Kamis (14/8).
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk anggota kepolisian.
“Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk anggota kami sendiri,” tegasnya.
Kasus ini terus dikembangkan untuk memburu bandar besar yang sudah diidentifikasi oleh penyidik. “Identitas bandar sudah kami kantongi, dan saat ini tim kami tengah melakukan pengejaran intensif,” kata Kapolres.