Jumat, Juni 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengusaha Orgen Tunggal Dipanggil DPRD Padang Terkait Video Joget Seksi di Pesta Pernikahan

Habil Ramanda
Senin, 21 April 2025 21:42
in Kabar Sumbar
Ketua Ikatan Pengusaha Orgen Tunggal Sumbar, Edi Cotok. Foto/Habil Ramanda

Ketua Ikatan Pengusaha Orgen Tunggal Sumbar, Edi Cotok. Foto/Habil Ramanda


Kabarminang – Komisi I DPRD Kota Padang memanggil sejumlah pengusaha orgen tunggal yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Orgen Sumbar untuk membahas video viral seorang perempuan berpakaian seksi yang berjoget di acara pernikahan di Gurun Laweh, Lubuk Begalung.

Selain itu Komisi I DPRD Padang juga memanggil camat, pihak Satpol PP, bagian hukum Pemko Padang, serta jajaran Komisi I DPRD.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan, kejadian tersebut dinilai telah mencoreng citra Kota Padang dan melanggar ketentuan ketertiban umum.

“Kita hearing dengan pengusaha orgen tunggal dan OPD terkait, karena aksi dalam video itu termasuk pornoaksi yang meresahkan. Ini jelas melanggar Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” katanya, Senin (21/4).

Ia menyebut ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Pertama, memastikan edaran Wali Kota Padang terkait pelaksanaan acara keramaian benar-benar tersosialisasi mulai dari camat, lurah, hingga ke tingkat RT dan RW.

Selain itu, ia juga mendorong adanya regulasi yang lebih rinci dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk mengatur teknis penyelenggaraan hiburan, termasuk batas waktu, izin keramaian, serta penampilan hiburan yang sesuai norma.

“Ada usulan dari para pengusaha orgen agar mereka difasilitasi untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), sehingga terdata secara resmi. Jika ada pelaku usaha dari luar daerah, harus tunduk pada aturan yang berlaku di Kota Padang,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPRD Padangorgenpadang

Berita Terkait

Baznas Padang Buka Pendaftaran Beasiswa Binaan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Baznas Padang Buka Pendaftaran Beasiswa Binaan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

19 Juni 2026
Pemkab Agam Anggarkan Rp250 Juta untuk Beli Perlengkapan Kamar

Pemkab Agam Anggarkan Rp250 Juta untuk Beli Perlengkapan Kamar

19 Juni 2026
Wali Kota Pariaman Ikuti Senam Massal Bersama 1.200 Anak TK dan PAUD

Wali Kota Pariaman Ikuti Senam Massal Bersama 1.200 Anak TK dan PAUD

19 Juni 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Bunda PAUD di Padang Panjang untuk Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen Perkuat Peran Bunda PAUD di Padang Panjang untuk Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

19 Juni 2026
Bupati Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana Lubuk Alung

Bupati Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana Lubuk Alung

19 Juni 2026
Wali Kota Pariaman Buka Gala Siswa Indonesia 2026, Diikuti 72 Atlet SMP

Wali Kota Pariaman Buka Gala Siswa Indonesia 2026, Diikuti 72 Atlet SMP

19 Juni 2026
Next Post
11 Orang Diamankan Polisi dalam Demo 100 Hari Kapolda Sumbar

11 Orang Diamankan Polisi dalam Demo 100 Hari Kapolda Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.