Untuk penanganan permanen, Dinas BMCKTR Sumbar menyiapkan dua opsi, yakni pembangunan dinding penahan tanah atau relokasi jalur ke lokasi yang lebih aman.
“Insyaallah minggu depan tim konsultan akan melakukan survei ke lapangan. Kita akan memeriksa hasil survei tersebut untuk menentukan jenis penanganan permanen yang paling tepat. Untuk penanganan permanen ada dua solusi, yaitu memasang dinding penahan atau merelokasi jalan. Biaya relokasi biasanya lebih murah, namun kami mengharapkan komitmen Pemerintah Kabupaten Agam untuk membantu pembebasan lahan warga,” tuturnya.
Tim teknis dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan survei kondisi geografis dan menentukan langkah penanganan berikutnya.
Katanya, survei lapangan minggu depan akan menjadi pedoman utama untuk mengukur kebutuhan luas lahan jika opsi relokasi jalan akhirnya dipilih. Hingga saat ini, Dinas BMCKTR Sumbar masih menunggu hasil analisis tim teknis sebelum memulai pengerjaan fisik secara permanen.
















