Kamis, Juli 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Setubuhi Anak Bawah Umur

Holy Adib
Selasa, 1 Juli 2025 22:42
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap FS (21), warga Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.

Polisi menangkap FS (21), warga Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.


Kabarminang — Polisi menangkap FS (21), warga Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Polisi menangkap FS di sebuah rumah di Summarecon Serpong, Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (25/6) pukul 19.00 WIB.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, Ipda Abbas Kurnia, menyebutkan bahwa FS dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur berinisial KJP di Sago pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.30 WIB.

Abbas mengatakan bahwa pihaknya menangkap FS berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang menguatkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Selain mengamankan terduga pelaku, tim penyidik juga menyita barang bukti serta mencari dan mencatat keterangan dari para saksi yang terkait dengan kasus ini,” ujar Abbas dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/7).

Abbas menginformasikan bahwa FS lahir di Sago pada 24 Agustus 2003 dan bekerja sebagai wiraswasta. Ia menyebut bahwa FS memiliki dua alamat, yaitu di Sago dan di Graha Kintamani, Depok, Jawa Barat.

Setelah menangkap FS, kata Abbas, pihaknya membawa FS ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Abbas menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak, memastikan keadilan bagi korban, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai dengan undang-undang.

 


Tags: Kasus pencabulan di Pesisir SelatanKecamatan IV JuraiPersetubuhan anak bawah umur di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

10 Juli 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

9 Juli 2025
Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

9 Juli 2025
Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

9 Juli 2025
Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

8 Juli 2025
Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca di Kota Padang pada Perayaan Hari Raya Idulfitri Besok

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu 2 Juli 2025: Didominasi Cerah Berawan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

7 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

3 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

27 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.