Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Redaksi
Selasa, 7 April 2026 07:00
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026). Penggukuhan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal daerah tersebut.

Acara pengukuhan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujarnya.

Ia menegaskan tiga prinsip utama dalam gerakan tersebut, yakni tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta gerakan dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Menurut Rida, kehadiran kader GALAMAI menjadi langkah strategis untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan. Ia menyebutkan, hingga saat ini Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tantangan ke depan masih cukup besar.

“Dalam konteks inilah, keberadaan kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 kader dari seluruh kelurahan,” katanya.

Rida juga meminta camat dan lurah memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, melakukan pendataan pekerja rentan secara tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

Selain itu, Pemko Payakumbuh mendorong penguatan gerakan melalui surat edaran hingga tingkat kelurahan dan RT/RW serta mendukung pembukaan layanan BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyebutkan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya terkait peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen belum terlindungi.

Melalui kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan akan mensosialisasikan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iuran ditetapkan sebesar Rp16.800 per bulan dengan berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Ia mengatakan, dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.c


Tags: Aula Josrizal ZainBalai Kota PayakumbuhBPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan BukittinggiGALAMAIjaminan sosialkader GALAMAIkesejahteraan masyarakatPayakumbuhpekerja informalpekerja rentanPemko Payakumbuhperlindungan pekerjaRida Anandasantunan kematianSekda Payakumbuhtenaga kerja

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

21 Mei 2026
Wako Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang, Tekankan Pelayanan Humanis

Wako Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang, Tekankan Pelayanan Humanis

13 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Apresiasi Pelantikan KORMI Periode 2026–2031, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Warga

Pemko Payakumbuh Apresiasi Pelantikan KORMI Periode 2026–2031, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Warga

10 Mei 2026
GOW Payakumbuh Lantik Pengurus PERWIRA, Perempuan Didorong Jadi Pilar Ekonomi Daerah

GOW Payakumbuh Lantik Pengurus PERWIRA, Perempuan Didorong Jadi Pilar Ekonomi Daerah

10 Mei 2026
Wali Kota Payakumbuh Ajak Ormas Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Ormas Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

8 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

6 Mei 2026
Next Post
LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.