Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Pertemuan Ampangan, Kamis (10/4/2026).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Payakumbuh, Yusrizal, mengatakan, rakor merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan layanan dan mutu pelaksanaan program MBG. Ia juga mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal Kota Payakumbuh dalam setiap pelaksanaan program tersebut.
“Penggunaan pangan lokal tidak hanya menjamin kesegaran dan kualitas bahan makanan, tetapi sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah dan memperkuat ekosistem UMKM di Payakumbuh,” ujarnya saat memimpin rakor tersebut.
Yusrizal juga mendorong percepatan pemenuhan persyaratan kelayakan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berproses, khususnya perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) beserta kelengkapan dokumen lainnya. Hal ini ditujukan agar seluruh SPPG yang beroperasi di Payakumbuh mampu menjaga mutu dan kualitas MBG bagi seluruh penerima manfaat, terutama peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ia mengatakan, hingga saat ini, dari total 32 SPPG yang terdaftar di Kota Payakumbuh, sebanyak 23 SPPG telah aktif beroperasi dan berhasil menjangkau lebih kurang 58.000 jiwa penerima manfaat, setara dengan 93,5 persen dari target 62.000 jiwa yang ditetapkan.
“Pemko optimistis seluruh target dapat terpenuhi seiring percepatan operasional SPPG yang masih dalam tahap persiapan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh, Edvidel Arda, menyatakan kesiapannya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan bahan pangan lokal guna menunjang keberlanjutan program MBG.
“Dinas Ketahanan Pangan siap berkolaborasi, terutama dalam memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pangan lokal yang berkualitas,” ungkapnya.
Seluruh hasil dan kesepakatan yang dicapai dalam rakor ini selanjutnya akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional secara terintegrasi, akurat, dan tepat waktu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemko Payakumbuh dalam menjalankan amanat program nasional tersebut.















