Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 Pekerja Rentan

M. Farhan Faridho
Minggu, 26 Oktober 2025 22:01
in Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh mengadakan FGD dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Payakumbuh

Pemko Payakumbuh mengadakan FGD dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Payakumbuh


Kabarminang — Pemko Payakumbuh terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam forum group discussion (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Rapat itu dihadiri Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta; Wakil Wali Kota, Elzadaswarman; Sekda, Rida Ananda; serta organisasi perangkat daerah terkait.

Zulmaeta menyampaikan bahwa pemko akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025 dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta.

“Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran. Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujar Zulmaeta di Payakumbuh pada Minggu (26/10/2025).

Zulmaeta menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah akan mendata lebih rinci tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, dinas terkait akan dilibatkan untuk memetakan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah pengawasan, pemko akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Zulmaeta mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengajukan ke Baznas Kota Payakumbuh agar sebagian dana zakat dapat digunakan membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan. Pengajuan itu akan dilengkapi dengan data penerima secara by name by address untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Setelah pengajuan dilakukan, kami akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama kelurahan, kecamatan, dan Baznas guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan baik,” ucapnya.

Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 1.593 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga direncanakan mencakup unsur RT, RW, LPM, serta kader posyandu yang masih dalam tahap pembahasan.

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh berencana memberikan perlindungan serupa bagi anggota Korpri mulai 2026, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah pun akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat.

“Program ini bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja. Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” tuturnya.


Tags: Payakumbuh

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

17 Juli 2026
Siapkan Pemimpin Muda Berkarakter, Pemko Payakumbuh Bekali 100 Pengurus OSIS Pendidikan Politik

Siapkan Pemimpin Muda Berkarakter, Pemko Payakumbuh Bekali 100 Pengurus OSIS Pendidikan Politik

16 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Libatkan Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pemko Payakumbuh Libatkan Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

16 Juli 2026
Payakumbuh Kaji Bus Listrik untuk Antar Jemput Pelajar, Selanjutnya Layani Masyarakat

Payakumbuh Kaji Bus Listrik untuk Antar Jemput Pelajar, Selanjutnya Layani Masyarakat

16 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Terpadu Kelola Sampah, Fokus Kurangi Timbulan dari Rumah Tangga

Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Terpadu Kelola Sampah, Fokus Kurangi Timbulan dari Rumah Tangga

16 Juli 2026
Dua Kader TP PKK Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional pada HKG PKK ke-54

Dua Kader TP PKK Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional pada HKG PKK ke-54

15 Juli 2026
Next Post
Masih SMP, Iqra Fadhillah Mumtaz dari Payakumbuh Dilirik Erick Thohir karena Aksi Gemilang di GSI 2025

Masih SMP, Iqra Fadhillah Mumtaz dari Payakumbuh Dilirik Erick Thohir karena Aksi Gemilang di GSI 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.