Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Siapkan PLTSa Regional, Solusi Sampah 800 Ton per Hari

Redaksi
Minggu, 29 Maret 2026 00:01
in Kota Padang
Pemerintah Kota Padang tengah mematangkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pemerintah Kota Padang tengah mematangkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).


Kabarminang – Pemerintah Kota Padang tengah mematangkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah regional yang didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta investasi strategis nasional.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa urgensi pembangunan PLTSa didasari oleh tingginya volume sampah di Kota Padang yang mencapai 700 hingga 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tanpa pengolahan lanjutan.

“Potensi pengolahan sampah mencapai 450 hingga 500 ton per hari untuk mendukung operasional PLTSa. Ini tidak hanya untuk Padang, tetapi juga menjadi solusi regional bagi daerah seperti Bukittinggi, Padang Panjang, Pariaman, dan Solok,” ujar Fadly saat bertemu Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (27/3/2026).

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemko Padang tengah memproses pembebasan lahan seluas belasan hektare di kawasan Air Dingin. Lokasi ini akan difungsikan sebagai pusat fasilitas pengolahan sampah modern.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH, Tulus Laksono, menegaskan bahwa perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sistem sanitary landfill menuju pengolahan berbasis energi menjadi kebutuhan mendesak bagi kota besar.

“Kami berharap seluruh TPA beralih ke pengelolaan yang memiliki nilai ekonomi. Keterbatasan lahan membuat pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi paling ideal,” jelasnya.

Dari sisi pendanaan, KLH mengungkapkan adanya skema baru yang melibatkan lembaga pengelola investasi nasional. Proyek ini direncanakan didanai hingga 100 persen melalui Danantara, dengan pengelola yang dipilih berdasarkan rekam jejak teknologi yang telah terbukti.

Dalam kajian kelayakan, Pemko Padang menyimpulkan bahwa dua teknologi, yakni Refuse Derived Fuel (RDF) dan PLTSa, dapat berjalan secara komplementer untuk mengolah seluruh volume sampah harian.

Proyek ini juga menarik minat sektor swasta. Salah satunya datang dari Direktur Medco yang menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi, mengingat pengalaman perusahaan tersebut dalam pengembangan energi panas bumi di Sumatera Barat.

Langkah strategis ini sejalan dengan capaian Kota Padang yang saat ini berada di peringkat kedelapan nasional dalam kategori “Menuju Kota Bersih”. Dengan hadirnya PLTSa, Pemko Padang optimistis dapat meningkatkan peringkat tersebut sekaligus menjamin keberlanjutan lingkungan di masa depan.

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan dengan kementerian terkait untuk sinkronisasi anggaran dan pemenuhan persyaratan teknis, agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah di TPA Air Dingin segera dimulai.


Tags: BukittinggiDanantaraEnergi ListrikEnergi TerbarukanFadly AmranInfrastrukturInvestasi NasionalKLHKLHKKota BersihLingkungan HidupMahyeldi AnsharullahpadangPadang PanjangPariamanPembangkit ListrikPengelolaan LimbahPengolahan SampahPLTSaRDFRefuse Derived FuelSampahSampah RegionalsolokSumatera BaratTPA Air Dingin

Berita Terkait

Pemko Padang Rutin Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, 32 EWS Dipastikan Aktif

Pemko Padang Rutin Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, 32 EWS Dipastikan Aktif

26 April 2026
Ribuan KTP Warga Padang Hilang Tiap Bulan, April Tembus 1.621 Keping

Ribuan KTP Warga Padang Hilang Tiap Bulan, April Tembus 1.621 Keping

26 April 2026
Pemko Padang Imbau OPD Berkurban, Targetkan Pemerataan Distribusi Daging Idul Adha 2026

Pemko Padang Imbau OPD Berkurban, Targetkan Pemerataan Distribusi Daging Idul Adha 2026

25 April 2026
Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

21 April 2026
Pemko Padang Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah dalam Empat Tahun

Pemko Padang Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah dalam Empat Tahun

19 April 2026
Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Andalas, Ini Tanggapan Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Tegaskan ASN Tidak Libur Penuh, WFH Diterapkan Bergiliran

18 April 2026
Next Post
Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.