Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menerima alokasi Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) Bencana senilai Rp79,01 miliar dari Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Di saat yang sama, Pemko juga menyiapkan bantuan keuangan Rp3 miliar bagi dua kabupaten di Aceh yang terdampak bencana.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan TKD Bencana di wilayah Sumatera yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara virtual pada Rabu (17/6/2026). Dalam arahannya, Tito meminta seluruh pemerintah daerah yang memperoleh tambahan anggaran TKD segera mempercepat proses penyaluran bantuan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target.
“Pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan TKD agar segera melakukan percepatan dalam proses penyaluran bantuan. Saya nanti akan turun ke lapangan untuk melihat langsung perkembangan di daerah,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, mengatakan, selain menerima dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat, Pemko Padang Panjang juga mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp3 miliar untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, yakni Rp2 miliar bagi Kabupaten Nagan Raya dan Rp1 miliar untuk Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut Allex, bantuan itu merupakan bentuk solidaritas antardaerah guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Ia menyebut, bahwa proses administrasi dan mekanisme penyaluran bantuan saat ini sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat bantuan yang telah dialokasikan dapat segera diterima oleh pihak terkait sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak bencana,” tuturnya.
Allex menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.
Ia berharap dukungan pendanaan tersebut tidak hanya mempercepat pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana, tetapi juga membantu memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
















