Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026. Pemko menerapkan kebijakan itu guna mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya serta menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Penerapan rekayasa lalu lintas berlaku di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Selama masa pembangunan, sejumlah akses jalan menuju kawasan proyek ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan Pemko Padang bersama instansi terkait.
Bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro, akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) tidak lagi dapat dilalui. Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total untuk seluruh kendaraan.
Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk. Sebagai jalur pengganti, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II untuk memasuki kawasan Pasar Raya.
Pengendara juga dapat memanfaatkan jalur alternatif melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR. Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.
Adapun akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di sekitar area pekerjaan revitalisasi.
Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan yang datang dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama. Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi titik pekerjaan konstruksi ditutup untuk kendaraan umum.
Pengendara yang hendak menuju kawasan Pasar Raya diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum kembali menuju tujuan masing-masing.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan dan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan selama proyek berlangsung. Ia juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi rekayasa lalu lintas selama enam bulan ke depan.
“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Malvi Hendri.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan selama pelaksanaan proyek.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” katanya.
Malvi kembali meminta dukungan masyarakat agar proyek revitalisasi dapat berjalan lancar.
“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” tuturnya.















