Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Raya Enam Bulan

Redaksi
Senin, 29 Juni 2026 08:20
in Kota Padang
Ilustrasi suasana Pasar Raya Padang. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi suasana Pasar Raya Padang. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026. Pemko menerapkan kebijakan itu guna mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya serta menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Penerapan rekayasa lalu lintas berlaku di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Selama masa pembangunan, sejumlah akses jalan menuju kawasan proyek ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan Pemko Padang bersama instansi terkait.

Bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro, akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) tidak lagi dapat dilalui. Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total untuk seluruh kendaraan.

Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk. Sebagai jalur pengganti, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II untuk memasuki kawasan Pasar Raya.

Pengendara juga dapat memanfaatkan jalur alternatif melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR. Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.

Adapun akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di sekitar area pekerjaan revitalisasi.

Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan yang datang dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama. Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi titik pekerjaan konstruksi ditutup untuk kendaraan umum.

Pengendara yang hendak menuju kawasan Pasar Raya diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum kembali menuju tujuan masing-masing.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan dan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan selama proyek berlangsung. Ia juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi rekayasa lalu lintas selama enam bulan ke depan.

“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Malvi Hendri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan selama pelaksanaan proyek.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” katanya.

Malvi kembali meminta dukungan masyarakat agar proyek revitalisasi dapat berjalan lancar.

“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” tuturnya.


Tags: Air Mancur PadangBalaikota Padang Lamaberita PadangDinas Perdagangan PadangDinas Perhubungan Padangdinas pupr padanginformasi lalu lintas PadangJalan Bandar OloJalan Belakang LintasJalan Belakang TangsiJalan Bundo Kanduangjalan diponegoro padangJalan M Yamin PadangJalan Pasar Raya IJalan Pasar Raya IIJalan Pemuda PadangJalan Sandang Panganjalur alternatif Pasar Rayalalu lintas PadangMalvi HendriPasar Raya PadangPemerintah Kota PadangPemko Padangpengalihan arus lalu lintasPenutupan Jalan Padangproyek revitalisasi Pasar Rayarekayasa lalu lintas Pasar Raya Padangrevitalisasi Pasar Raya PadangSentral Pasar Raya

Berita Terkait

Pasar Tanah Kongsi Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Gastronomi Terintegrasi dengan Kota Tua

Pasar Tanah Kongsi Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Gastronomi Terintegrasi dengan Kota Tua

29 Juni 2026
Sambut Usia ke-357, Kota Padang Hadirkan Belasan Event dan Pesta Rakyat Selama 12 Hari

Sambut Usia ke-357, Kota Padang Hadirkan Belasan Event dan Pesta Rakyat Selama 12 Hari

24 Juni 2026
SMPN 25 Padang Luncurkan Kelas Digital dan Bilingual, Siapkan 256 Siswa Baru

SMPN 25 Padang Luncurkan Kelas Digital dan Bilingual, Siapkan 256 Siswa Baru

24 Juni 2026
Pemko Padang Bidik PAD Rp3,05 Triliun, Regulasi Pajak dan Retribusi Direvisi

Pemko Padang Bidik PAD Rp3,05 Triliun, Regulasi Pajak dan Retribusi Direvisi

23 Juni 2026
Wali Kota Padang Lepas Tim SSB Persepaja 06 KU-11 ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026

Wali Kota Padang Lepas Tim SSB Persepaja 06 KU-11 ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026

23 Juni 2026
Krisis Air Irigasi Gunung Nago Ancam Sawah dan Kolam Warga, Pemko Padang Percepat Penanganan

Krisis Air Irigasi Gunung Nago Ancam Sawah dan Kolam Warga, Pemko Padang Percepat Penanganan

22 Juni 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.