Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak memotong hewan ternak betina yang masih produktif pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Solok Selatan, Supriadi. Ia menyebut ternak betina produktif seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba memiliki peran vital sebagai penghasil keturunan sehingga menjadi kunci keberlanjutan populasi ternak di daerah.
“Hewan betina produktif adalah ‘pabrik’ ternak. Jika dipotong, maka kita kehilangan potensi lahirnya generasi ternak berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, himbaun ini bertujuan menjaga populasi, mendukung swasembada daging, serta meningkatkan kesejahteraan peternak melalui ketersediaan bibit ternak yang berkelanjutan di tingkat lokal. Ketentuan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kendati demikian, pemotongan ternak betina tetap diperbolehkan dengan syarat tertentu, seperti berumur lebih dari delapan tahun, mengalami kecelakaan yang mengharuskan pemotongan paksa, mandul, serta menderita penyakit menular.
Ia melanjutkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui kantor wali nagari maupun kecamatan. Selain itu, juga melakukan pemasangan spanduk imbauan bertajuk “Stop Pemotongan Ternak Betina Produktif” di berbagai titik strategis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan status reproduksi ternak secara gratis melalui unit puskeswan terdekat, seperti Puskeswan Muaralabuh di Kecamatan Pauh Duo, Puskeswan Sungai Gading di Kecamatan Sangir Balai Janggo, dan Puskeswan Sangir di Padang Aro.















