Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, dan berintegritas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Juknis SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru yang digelar pada Senin (25/5/2026) di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendri beserta jajaran, pengawas pendidikan, kepala SMP, Ketua KKKS SD, serta operator sekolah se-Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan non-diskriminatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ia menekankan bahwa sistem SPMB daring bukan hanya soal pemanfaatan teknologi, tetapi juga mencerminkan integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, suap, pungutan liar, maupun intervensi yang dapat merusak keadilan dalam proses penerimaan murid baru.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar, dan tanpa penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendri menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 159 peserta yang terdiri dari kepala SMP, operator SPMB SMP, Ketua KKKS SD, serta pengawas PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan alur pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, sekaligus memastikan kesiapan teknis sekolah dalam penerimaan murid baru secara daring melalui aplikasi Sipena Baru.
Melalui sosialisasi dan bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, adil, dan berintegritas.














