Kabarminang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Penguatan Kapasitas HAM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah” pada Kamis (8/5).
Kegiatan yang mengusung tema “Budaya Kerja ASN Berbasis HAM untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal bagi Masyarakat” ini dilaksanakan secara hybrid, dan diikuti oleh ASN dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat, baik secara langsung maupun daring.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sebagai kewajiban seluruh unsur negara, termasuk ASN.
“ASN tidak hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga penjamin pelayanan publik yang adil, transparan, serta bebas dari diskriminasi dan praktik KKN,” ujar Rahmat.
Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai dasar hukum yang menekankan bahwa HAM merupakan hak dasar setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara.
Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan bahwa budaya kerja ASN harus selaras dengan nilai-nilai BerAKHLAK berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Ia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak hidup, kebebasan berekspresi, serta penyelesaian konflik secara adil dan bertanggung jawab.
“Pendekatan kerja berbasis HAM akan meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan mencegah korupsi maupun penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Kabupaten Padang Pariaman, tambahnya, telah meraih predikat Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024).
Rahmat berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM.