“Melihat bobot pelanggaran yang dilakukan, kami mendesak Polda Sumbar untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Harus diusut tuntas tidak hanya PT HSH, tapi juga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi menghalangi penegakan hukum,” tutur Tommy.
Ia menambahkan bahwa selain untuk menegakkan hukum, pihaknya menyampaikan laporan itu sebagai upaya mendorong keadilan ekologis dan melindungi masyarakat dari potensi bencana yang lebih besar.
Kabarminang.com sedang berusaha menghubungi PT HSH untuk meminta tanggapan dari perusahaan tersebut.