Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemeras Berpakaian Tentara di Limapuluh Kota Palak Sopir Truk, Ini Modusnya

Holy Adib
Selasa, 29 April 2025 17:45
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap RAM (50), pemeras sopir truk berpakai tentara di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Senin (28/4) pukul 16.00 WIB.

Polisi menangkap RAM (50), pemeras sopir truk berpakai tentara di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Senin (28/4) pukul 16.00 WIB.


Kabarminang — Polisi menangkap Ramdani (50), pemeras sopir truk berpakai tentara di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Senin (28/4) pukul 16.00 WIB.

Kepala Polsek Pangkalan, Iptu Lianus Iwan Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya menangkap Ramdani saat memeras seorang sopir truk pengangkut batu. Ia menjelaskan bahwa Ramdani memeras sopir truk dengan modus minta ganti rugi kaca mobilnya yang pecah. Iwan menyebut bahwa Ramdani menuding kaca mobilnya pecah karena tertimpa batu yang jatuh dari bak truk.

“Dia mengintai sopir truk dengan mengikuti truk tersebut dari belakang. Setelah beberapa kilometer, dia mendahului dan memepet truk tersebut. Dia memperlihatkan kaca mobilnya yang pecah kepada sopir truk dan menuding kaca itu pecah karena batu yang jatuh dari truk. Padahal, kaca mobilnya sudah lama pecah,” tutur Iwan kepada Kabarminang.com, Selasa (29/4).

Iwan mengatakan bahwa Ramdani meminta ganti rugi Rp2 juta kepada sopir truk yang ia pepet. Hingga kini, kata Iwan, sudah enam sopir truk yang melapor ke Polsek Pangkalan sebagai korban Ramdani.

“Awalnya cuma satu sopir yang melapor. Setelah pelaku ditangkap, korban-korban lain ikut melapor. Bisa jadi korbannya lebih dari enam sopir truk sebab dia melakukan aksinya sejak Februari” ucap Iwan.

Dalam melancarkan aksinya, kata Iwan, Ramdani selalu mengenakan pakaian loreng ala personel TNI Angkatan Darat. Ia mengatakatan bahwa dengan pakaian seperti itu, Ramdani menakut-nakuti sopir truk.

“Dia tidak mengaku sebagai anggota TNI saat melancarkan aksinya. Tetapi, dia memang memakai pakaian ala TNI Angkatan Darat tiap beraksi,” tuturnya.

Iwan mengatakan bahwa Ramdani merupakan warga Bukittinggi bersuku Aceh. Ia menyebut bahwa Ramdani sengaja datang ke Pangkalan dengan mengendarai mobil untuk memeras sopir-sopir truk pengangkut batu.

Atas perbuatannya, kata Iwan, Ramdani diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

 

 


Tags: Limapuluh KotaPemalakan di Limapuluh KotaPemerasan di Limapuluh KotaPenipuan di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, Remaja 16 Tahun Ditangkap di Padang

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, Remaja 16 Tahun Ditangkap di Padang

1 September 2026
Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

1 September 2026
Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

31 Agustus 2026
Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026
Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Next Post
Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM, Harus Dilawan Bersama

Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM, Harus Dilawan Bersama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.