Rabu, Agustus 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Agam, Terancam 12 Tahun Penjara

Rendi Hakimi
Rabu, 20 Mei 2026 10:25
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria pemakai sabu-sabu inisial MN (40) di pinggir jalan Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap pria pemakai sabu-sabu inisial MN (40) di pinggir jalan Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang — Polisi menangkap pria pemakai sabu-sabu inisial MN (40) di pinggir jalan Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di wilayah itu.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menangkap seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan. Ia merupakan warga setempat,” ujarnya, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MN dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Hingga kini penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman asal-usul sabu-sabu tersebut,” imbuhnya.


Tags: agamAKP Muhammad ArviAmpek Angkekbarang bukti sabuberita SumbarJorong LundangKasus NarkotikaNarkobaPanampuangpemakai sabuPenangkapan narkobaPenyelidikan narkobaperedaran sabuPolisiPolresta Bukittinggisabu-sabuSatresnarkobaSumatera BaratUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

19 Agustus 2026
Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

19 Agustus 2026
Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

18 Agustus 2026
Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

18 Agustus 2026
126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

18 Agustus 2026
Next Post
Warga Pasaman Barat Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya, Kaki dan Tangan Hilang

Warga Pasaman Barat Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya, Kaki dan Tangan Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.