Di Nagari Pintu Padang, misalnya, warga Jorong Koto Sawah dan Jorong Malancar harus menuju kawasan hutan untuk mendapatkan sinyal telepon.
Ketersediaan jaringan seluler di kawasan tersebut juga sangat bergantung pada pasokan listrik PLN. Ketika listrik padam akibat pohon tumbang dan longsor, akses komunikasi masyarakat ikut terganggu.
Sementara itu, di Nagari Muara Tais yang berbatasan dengan Provinsi Riau, warga Jorong Muara Tais, Kampung Tengah, Benai, Rumbai, dan Sei Belut juga belum terjangkau jaringan seluler.
Masyarakat di wilayah tersebut terpaksa mengandalkan layanan Wi-Fi berbasis voucher berbayar yang tersedia di sejumlah warung. Namun, jangkauan layanan internet itu masih sangat terbatas.
Harison menjelaskan, penyedia layanan telekomunikasi atau provider memiliki pertimbangan bisnis sebelum memutuskan membangun infrastruktur jaringan di suatu daerah.
“Biasanya provider baru mau memasang menara pemancar jika jumlah pengguna minimal mencapai 500 Kepala Keluarga sesuai hitungan investasi,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Harison menyarankan masyarakat mengumpulkan data resmi jumlah kepala keluarga yang membutuhkan jaringan internet dan telepon seluler. Data itu kemudian dapat diajukan kepada penyedia layanan telekomunikasi sebagai dasar pertimbangan pembangunan infrastruktur.
“Warga bisa mengajukan berkas Kepala Keluarga ke kantor Telkomsel untuk membuktikan ada 500 KK yang butuh jaringan di dusun tersebut,” jelas Harison.



















