Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung secara bersih, transparan, objektif, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membuka kegiatan Sosialisasi, Konsolidasi, dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (25/5/2026).
Elzadaswarman menekankan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru wajib dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah, panitia pelaksana, pengawas sekolah, dan pihak terkait untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan penerimaan.
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai semangat keadilan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, Elzadaswarman juga meminta sekolah memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan humanis kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan orang tua siswa agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik guna menjaga kualitas layanan pendidikan di daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga, termasuk melalui pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara bertahap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang tertib dan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah menerapkan sistem penerimaan berbasis digital melalui aplikasi diSAKOLA (Digitalisasi Sistem Administrasi Kelola Online Sekolah) yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh.
Aplikasi tersebut digunakan pada jenjang SD dan SMP, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, pemilihan sekolah, hingga pemantauan hasil seleksi secara daring. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kecurangan.
Selain itu, SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pemerintah juga mulai mendorong pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen pendukung penilaian kemampuan peserta didik.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, UPT Kemendikdasmen, perangkat daerah, pengawas dan kepala sekolah, camat, lurah, media, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan SPMB yang bersih, transparan, tertib, dan berintegritas di Kota Payakumbuh.















