Selasa, Juni 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diciduk Polisi

Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026 14:43
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Seorang penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial YP (33) itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dengan barang bukti sabu seberat bruto 36,94 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba di sebuah rumah di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Saat digerebek, YP diduga tengah mempersiapkan sabu untuk diedarkan. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat bruto 36,94 gram, timbangan digital, telepon seluler, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa YP tidak hanya bekerja sebagai penambang emas ilegal. Polisi menduga ia juga menjalankan bisnis peredaran sabu dengan menyasar masyarakat sekitar, termasuk para penambang emas ilegal yang beraktivitas di kawasan Muara Lembu.

Menurut keterangan penyidik, aktivitas peredaran narkotika itu telah dijalankan tersangka selama kurang lebih lima bulan. Dalam menjalankan aksinya, YP diduga bekerja sama dengan seorang pemasok berinisial S alias Escobra yang kini masih diburu polisi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu yang diedarkannya berasal dari jaringan yang memasok barang dari Medan. Narkotika tersebut kemudian diserahkan melalui sistem pertemuan langsung di wilayah Kuansing, sedangkan hasil penjualan dikirim kepada pemasok melalui transfer.

“Tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap hari dari penjualan sabu. Uang itu sebagian digunakan kembali untuk membeli dan mengonsumsi narkotika,” kata Kombes Putu, Selasa (23/6/2026).

Penyidik kini masih memburu dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut, yakni S alias Escobra dan seorang pria berinisial SBR. Polisi juga terus menelusuri jalur distribusi sabu serta pola komunikasi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Atas perbuatannya, YP dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Tags: ditresnarkoba polda riauKriminal RiauKuansingKuantan SingingiNarkoba Riaupenambang emas ilegalpengedar sabuPETIPolda Riausabu

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

23 Juni 2026
Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

21 Juni 2026
Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

21 Juni 2026
3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

20 Juni 2026
Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

19 Juni 2026
Next Post
Ganggu Keindahan Kota, Lapak PKL di Pusat Kuliner Pantai Padang Dibongkar Petugas

Ganggu Keindahan Kota, Lapak PKL di Pusat Kuliner Pantai Padang Dibongkar Petugas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.