Kabarminang.com – Buntut isu politik uang pada Pilkada Payakumbuh 2024, Niniak Mamak Koto Nan Godang melakukan deklarasi meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik dugaan politik uang. Deklarasi tersebut dilakukan oleh 30 tokoh pada Minggu (1/12).
Dt Gindo Simarajo Lelo dalam deklarasinya menyampaikan pihaknya menolak keras politik uang pada Pilkada kemarin. Ke depan, niniak mamak ini akan mengawal setiap langkah proses hukum baik di Gakkumdu, Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi nanti.
“Kami Niniak Mamak Koto nan Godang menolak keras praktik politik uang, yang terjadi dalam Pilkada Payakumbuh kemaren, kami berharap pihak terkait dapat mengusut praktik kotor ini demi demokrasi Payakumbuh ke depan. Ini tentu menjadi tanggung jawab niniak mamak, karena berkaitan dengan masa depan Payakumbuh, termasuk anak kemenakan kami,” kata Dt Gindo Simarajo Lelo.
Penolakan terhadap praktik kotor dalam Pilkada lalu, tidak hanya disuarakan oleh tokoh adat, tetapi juga berbagai unsur lain seperti ulama, pemuda, ormas, LSM dan unsur lainnya. Mereka sepakat Bawaslu dan Gakkumdu agar bisa memproses persoalan ini secara profesional dan objektif.
Sebelumnya, heboh dugaaan adanya temuan money politic atau politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh nomor urut 03 Zulmaeta-Elzadaswarman. Hal itu membuat empat paslon lainnya kompak untuk mendesak Bawaslu Payakumbuh mengusut tuntas dugaan tersebut.
Dugaan adanya politik uang disampaikan oleh Tim pemenangan nomor urut 01 Supardi-Tri Venindra melalui Konferensi Pers pada Rabu (27/11) malam. Ketua pemenangan, Wulan Denura menyampaikan saat ini timnya sudah melakukan koordinasi dengan tim pemenangan paslon lainnya terkait temuan ini.
“Di luar paslon 03 artinya empat paslon lain termasuk kita 01 sudah berkoordinasi dan akan ada pertemuan terkait dugaan politik uang ini,” katanya.