Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nelayan di Tanah Datar Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp10 Ribu

Holy Adib
Senin, 7 Juli 2025 11:47
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Polisi menangkap RN (54), warga Padang Laweh Malalo, Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, pada Sabtu (5/7) atas dugaan mencabuli empat anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, mengatakan bahwa pihaknya menangkap RN berdasarkan laporan orang tua korban. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mencari RN.

“RN lari ke Solok. Kami memburu RN di Solok dan menangkapnya pada Sabtu (5/7) pukul 4.20 WIB. Saat ditangkap, RN tidak berkutik,” ujar Ari Andre pada Senin (7/7).

Ari Andre mengatakan bahwa keempat korban berinisial AR (11), UA (10), AS (7), dan ZA (10), yang semuanya perempuan. Ia menyebut bahwa AS dan ZA merupakan kakak beradik.

“Keempat korban merupakan anak tetangga terduga pelaku,” ujarnya.

Ari Andre mengatakan bahwa terduga pelaku mencabuli keempat korban di rumahnya. Ia menerangkan bahwa RN memiliki rental PlayStation (video game) di rumahnya, dan keempat korban sering bermain PlayStation di sana.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, kata Ari Andre, terduga pelaku mengiming-imingi keempat korban dengan uang masing-masing Rp10 ribu. Ia menerangkan bahwa terduga pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada tiap korban sebelum mencabuli korban.

“Korban masih anak-anak sehingga tidak mengerti dengan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku kepada mereka sehingga mereka mau saja menerima uang Rp10 ribu itu,” tuturnya.

Ari Andre menginformasikan bahwa terduga pelaku merupakan nelayan di Danau Singkarak. Ia menyebut bahwa RN tinggal di rumahnya dengan seorang anak perempuannya.

“Istrinya tinggal di Bengkulu. Mereka berhubungan jarak jauh (long distance relationship),” ucap Ari Andre.

Pihaknya sudah menetapkan RN sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya. Pihaknya menjerat RN dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 E UI RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: PencabulanTanah Datar

Berita Terkait

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

13 November 2025
Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

13 November 2025
Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Next Post
Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.