Kabarminang – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah toko (ruko) yang menjual pakaian di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Jumat (13/3/2026) sore. Peristiwa itu terjadi saat aktivitas penjualan pakaian biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ruko bernama Dwi Putri yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman No.112, Jorong Kampung Taji, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pedagang di sekitar lokasi bernama Nirdiana. Ia melihat api muncul dari dalam ruko sekitar pukul 15.33 WIB dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Pasaman, Delsi Syafei, mengatakan laporan kebakaran diterima oleh Regu A Posko Damkar Lubuk Sikaping yang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, kebakaran diduga berawal ketika penghuni rumah sedang memasak dengan kompor gas,” ujar Delsi.
Ia menjelaskan, jarak Posko Damkar Lubuk Sikaping dengan lokasi kejadian sekitar 1,5 kilometer sehingga petugas dapat segera merespons laporan masyarakat.
Sebanyak 10 personel pemadam kebakaran dikerahkan dengan menggunakan dua unit mobil pemadam. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman setibanya di lokasi.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam hingga api berhasil dikendalikan. Penanganan kebakaran dilaporkan selesai sekitar pukul 17.00 WIB setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Pemilik toko, Anton yang merupakan suami dari Dwi Putri, mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta,” ujarnya.















