Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:45
in Nasional
SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat,

SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat,

Share on FacebookShare on Twitter

Mu’ti mengatakan siswa perlu dibiasakan memiliki semangat belajar sekaligus kesiapan menghadapi persaingan. Menurut dia, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan ketangguhan peserta didik.

“Saya setuju Prof. Brian (Mendiktisaintek), mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan rencana tersebut belum menjadi kebijakan yang langsung diterapkan. Pemerintah masih membutuhkan kajian akademik dan masukan dari para ahli sebelum menentukan mekanisme penerapannya.

“Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir, karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar,” tutur Mu’ti.

Aturan Kenaikan Kelas dalam Kurikulum Merdeka

Saat ini, Kurikulum Merdeka memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas dengan mempertimbangkan perkembangan belajar peserta didik secara menyeluruh.

Dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2024, kenaikan kelas tidak semata-mata ditentukan berdasarkan tercapai atau tidaknya seluruh tujuan pembelajaran dalam satu tahun ajaran.

Pendekatan berbasis fase dalam Kurikulum Merdeka juga memungkinkan siswa yang belum mencapai seluruh kompetensi tetap melanjutkan pembelajaran ke kelas atau fase berikutnya. Kompetensi yang belum terpenuhi dapat ditindaklanjuti melalui pembelajaran dan pendampingan.

Meski demikian, sistem tersebut tidak berarti sekolah dilarang menetapkan siswa tidak naik kelas. Dalam kondisi tertentu, keputusan tersebut tetap dapat diambil dengan mempertimbangkan perkembangan siswa secara keseluruhan.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Abdul Mu’tikurikulum MerdekaMendikdasmenPendidikanPendidikan Indonesiasiswatahun ajaran 2027tidak naik kelas
ShareTweetPin

Berita Terkait

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Prabowo Lantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan

1 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

8 Oktober 2026

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026

Truk Rem Blong di Jalan Solok-Padang, Tabrak Tiga Gerobak hingga Rumah Warga

Truk Rem Blong di Jalan Solok-Padang, Tabrak Tiga Gerobak hingga Rumah Warga

8 Oktober 2026

Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

8 Oktober 2026

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.