Mu’ti mengatakan siswa perlu dibiasakan memiliki semangat belajar sekaligus kesiapan menghadapi persaingan. Menurut dia, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan ketangguhan peserta didik.
“Saya setuju Prof. Brian (Mendiktisaintek), mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Meski demikian, Mu’ti menegaskan rencana tersebut belum menjadi kebijakan yang langsung diterapkan. Pemerintah masih membutuhkan kajian akademik dan masukan dari para ahli sebelum menentukan mekanisme penerapannya.
“Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir, karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar,” tutur Mu’ti.
Aturan Kenaikan Kelas dalam Kurikulum Merdeka
Saat ini, Kurikulum Merdeka memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas dengan mempertimbangkan perkembangan belajar peserta didik secara menyeluruh.
Dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2024, kenaikan kelas tidak semata-mata ditentukan berdasarkan tercapai atau tidaknya seluruh tujuan pembelajaran dalam satu tahun ajaran.
Pendekatan berbasis fase dalam Kurikulum Merdeka juga memungkinkan siswa yang belum mencapai seluruh kompetensi tetap melanjutkan pembelajaran ke kelas atau fase berikutnya. Kompetensi yang belum terpenuhi dapat ditindaklanjuti melalui pembelajaran dan pendampingan.
Meski demikian, sistem tersebut tidak berarti sekolah dilarang menetapkan siswa tidak naik kelas. Dalam kondisi tertentu, keputusan tersebut tetap dapat diambil dengan mempertimbangkan perkembangan siswa secara keseluruhan.






















