Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Ekonomi & Bisnis

Mau Terbang dari Padang ke Jakarta? Simak Harga Tiket Setelah PPN Berlaku Lagi

Redaksi
Senin, 06 Juli 2026 | 12:23
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi dibuat dengan AI

Ilustrasi dibuat dengan AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Masyarakat Sumatera Barat yang berencana bepergian ke Jakarta melalui jalur udara mulai hari ini perlu kembali memperhitungkan biaya perjalanan. Mulai Senin (6/7/2026), pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi kembali dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) resmi berakhir pada 5 Juli 2026.

Berakhirnya insentif tersebut membuat harga tiket yang dibeli mulai hari ini kembali memuat komponen PPN sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pantauan Sumbarkita di aplikasi Traveloka pada Senin (6/7/2026) menunjukkan harga tiket penerbangan rute Padang–Jakarta untuk jadwal keberangkatan Selasa (7/7/2026) ditawarkan mulai Rp1.428.600 hingga sekitar Rp2.563.522 per penumpang.

Berdasarkan hasil pencarian tersebut, tarif terendah ditawarkan sebesar Rp1.428.600, sementara sejumlah penerbangan lainnya berada pada kisaran Rp1,49 juta hingga Rp1,65 juta. Untuk layanan full service, harga tiket tercatat berada di atas Rp2,5 juta.

Harga tiket tersebut merupakan hasil pencarian pada Senin (6/7/2026) dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketersediaan kursi, waktu pemesanan, serta kebijakan masing-masing maskapai.

Sebelumnya, pemerintah memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen untuk tiket pesawat berjadwal kelas ekonomi selama periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas selama masa libur sekolah.

Mulai 6 Juli 2026, fasilitas tersebut resmi berakhir sehingga pembelian tiket pesawat domestik kembali mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.

Di tengah berakhirnya insentif pemerintah, sejumlah maskapai tetap menawarkan berbagai program promosi kepada calon penumpang melalui kerja sama dengan mitra perbankan maupun program potongan harga tertentu. Promo tersebut berlaku sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan masing-masing maskapai.

Bagi masyarakat Sumatera Barat yang berencana melakukan perjalanan dalam waktu dekat, tarif penerbangan disarankan dipantau secara berkala karena harga tiket bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai tingkat permintaan, ketersediaan kursi, maupun waktu pemesanan.


Tags: Bandara Internasional MinangkabauBIMharga tiket Padang Jakartapenerbangan padangPPN tiket pesawatSumatera Barattiket pesawat domestiktiket pesawat Padang Jakartatransportasi udaraTraveloka
ShareTweetPin

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

6 Oktober 2026
Ada Pergerakan di Pasar, Dolar Hari Ini Berada di Level Rp17.694

Dolar AS Menguat, Rupiah Bergerak di Kisaran Rp17.938

5 Oktober 2026
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Harga Cabai Tembus Rp120 Ribu, Dinas Pangan Sumbar: Pasokan Sedikit, Modal Petani Meningkat

5 Oktober 2026
Dari Lapak CFD Padang, Julaz RnB Kembangkan Bisnis Cincin dan Gelang Handmade

Dari Lapak CFD Padang, Julaz RnB Kembangkan Bisnis Cincin dan Gelang Handmade

5 Oktober 2026
Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

4 Oktober 2026
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

Rupiah Kembali Menguat, Segini Kurs Dolar AS Jumat Sore

2 Oktober 2026
Next Post
Maritim Center Batang Arau Mulai Dibangun Tahun Ini, Pemko Padang Perkuat Sinergi

Maritim Center Batang Arau Mulai Dibangun Tahun Ini, Pemko Padang Perkuat Sinergi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Bahaya di Jalan Lintas Sumbar-Riau di Pasaman: Banyak Lubang, Semak Belukar, dan Jurang Tanpa Pengaman

Bahaya di Jalan Lintas Sumbar-Riau di Pasaman: Banyak Lubang, Semak Belukar, dan Jurang Tanpa Pengaman

8 Oktober 2026

Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

8 Oktober 2026

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026

Kabut Selimuti Sejumlah Wilayah Sumbar, BMKG Sebut Asap Terbawa Angin dari Sumsel dan Jambi

Kabut Selimuti Sejumlah Wilayah Sumbar, BMKG Sebut Asap Terbawa Angin dari Sumsel dan Jambi

7 Oktober 2026

Atlet Muaythai dan Petanque Tambah Emas, Pariaman Kini Koleksi 20 Medali Porprov 2026

Atlet Muaythai dan Petanque Tambah Emas, Pariaman Kini Koleksi 20 Medali Porprov 2026

7 Oktober 2026

Terekam CCTV, Seorang Pria Dikeroyok Tiga Orang di SPBU di Padang

Terekam CCTV, Seorang Pria Dikeroyok Tiga Orang di SPBU di Padang

7 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.