Kabarminang – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat inflasi bulanan sebesar 0,50 persen pada Juni 2026. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan sejumlah komoditas pangan menjadi faktor utama yang mendorong naiknya indeks harga konsumen di daerah tersebut.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Nurul Hasanudin, mengatakan kondisi itu membuat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) meningkat hingga mencapai 4,70 persen. Sementara inflasi tahun kalender sejak Desember 2025 hingga Juni 2026 tercatat sebesar 0,98 persen.
Kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi Juni 2026 dengan tingkat inflasi kelompok mencapai 1,77 persen dan andil sebesar 0,19 persen.
Menurut Hasanudin, kenaikan tersebut dipengaruhi penyesuaian harga BBM nonsubsidi serta peningkatan tarif angkutan udara.
“Pemicu utamanya adalah kebijakan penyesuaian harga bensin nonsubsidi serta kenaikan tarif angkutan udara,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
BPS mencatat komoditas bensin mengalami inflasi sebesar 3,28 persen dengan andil 0,14 persen terhadap inflasi daerah. Kenaikan ini terjadi setelah harga Pertamax naik menjadi Rp17.000 per liter dan Pertamax Turbo menjadi Rp21.650 per liter pada 10 Juni 2026.
Selain sektor transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut menyumbang inflasi sebesar 0,40 persen dengan andil 0,13 persen. Cabai merah dan tomat menjadi komoditas utama yang mendorong kenaikan harga pangan.
Harga cabai merah tercatat mengalami inflasi sebesar 7,48 persen dengan andil 0,14 persen terhadap inflasi bulanan Sumbar. Sementara tomat dan bahan bakar rumah tangga masing-masing menyumbang andil sebesar 0,03 persen.
















