Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masyarakat Tanah Datar Tolak Kehadiran PLTPB Tandikek-Singgalang

Dharma Harisa
Sabtu, 13 September 2025 15:49
in Kabar Sumbar
Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar

Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar


Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menilai perizinan PLTP Tandikek–Singgalang bermasalah sejak awal. Menurutnya, Kementerian ESDM hanya memberikan izin Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (WPSPE) pada 2013.

“Artinya, izin eksplorasi itu sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, sampai sekarang tidak ada penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2014. Jadi, secara hukum, proyek ini tidak punya dasar yang sah,” tegas Calvin.

Ia juga menyoroti keterlibatan masyarakat yang minim. Menurutnya, warga hanya dilibatkan secara formalitas tanpa diberikan ruang partisipasi bermakna untuk menentukan sikap.

PBHI Sumbar, Igo Marseleno, mengatakan proyek geothermal di sejumlah daerah memicu konflik berkepanjangan. Beberapa di antaranya terjadi di Manggarai Barat (2016), Solok (2018), Maluku (2022), hingga Manggarai (2023).

“Pandai Sikek tidak boleh menjadi korban berikutnya. Negara wajib melindungi hak ulayat dan keberlanjutan hidup masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, KIPP Sumbar, Imron, menyebut penolakan warga Pandai Sikek memiliki dasar konstitusi yang kuat. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini juga diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025.

Pertemuan BPRN bersama organisasi masyarakat sipil menyepakati langkah mengawal aspirasi warga Pandai Sikek hingga tingkat daerah dan pusat. Mereka menekankan pembangunan energi terbarukan penting, tetapi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat, lahan ulayat, dan pertanian produktif.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kabupaten Tanah DatarRencana Pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

16 September 2025
Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

16 September 2025
Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

16 September 2025
Next Post
Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.