Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masyarakat Tanah Datar Tolak Kehadiran PLTPB Tandikek-Singgalang

Dharma Harisa
Sabtu, 13 September 2025 15:49
in Kabar Sumbar
Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar

Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar


Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menilai perizinan PLTP Tandikek–Singgalang bermasalah sejak awal. Menurutnya, Kementerian ESDM hanya memberikan izin Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (WPSPE) pada 2013.

“Artinya, izin eksplorasi itu sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, sampai sekarang tidak ada penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2014. Jadi, secara hukum, proyek ini tidak punya dasar yang sah,” tegas Calvin.

Ia juga menyoroti keterlibatan masyarakat yang minim. Menurutnya, warga hanya dilibatkan secara formalitas tanpa diberikan ruang partisipasi bermakna untuk menentukan sikap.

PBHI Sumbar, Igo Marseleno, mengatakan proyek geothermal di sejumlah daerah memicu konflik berkepanjangan. Beberapa di antaranya terjadi di Manggarai Barat (2016), Solok (2018), Maluku (2022), hingga Manggarai (2023).

“Pandai Sikek tidak boleh menjadi korban berikutnya. Negara wajib melindungi hak ulayat dan keberlanjutan hidup masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, KIPP Sumbar, Imron, menyebut penolakan warga Pandai Sikek memiliki dasar konstitusi yang kuat. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini juga diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025.

Pertemuan BPRN bersama organisasi masyarakat sipil menyepakati langkah mengawal aspirasi warga Pandai Sikek hingga tingkat daerah dan pusat. Mereka menekankan pembangunan energi terbarukan penting, tetapi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat, lahan ulayat, dan pertanian produktif.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kabupaten Tanah DatarRencana Pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang

Berita Terkait

Pemko Pariaman Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2026

Pemko Pariaman Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2026

14 November 2025
Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

13 November 2025
ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

13 November 2025
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

13 November 2025
Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Next Post
Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.