Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

Dharma Harisa
Jumat, 4 Juli 2025 17:00
in Kabar Sumbar
Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar menunjukkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA

Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar menunjukkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA


Kabarminang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menyatakan bahwa sejumlah bangunan di sekitar air terjun Lembah Anai bukan bagian dari kawasan konservasi yang berada di bawah kewenangan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan, merespons sorotan publik atas penertiban bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

“Bangunan yang kami tertibkan berada di dalam kawasan konservasi. Sementara bangunan seperti masjid, kerangka besi besar, dan beberapa lainnya dekat air terjun tidak masuk wilayah kami,” kata Khairi, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, bangunan yang tidak ikut ditertibkan berada di zona putih berdasarkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA. Zona tersebut secara administratif berada di luar kawasan konservasi.

“Oleh karena itu, penanganannya bukan kewenangan BKSDA, melainkan menjadi urusan pemerintah daerah atau instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Khairi menyebut, kawasan konservasi TWA Mega Mendung awalnya ditetapkan sebagai lokasi pelestarian dan edukasi flora langka seperti Rafflesia arnoldii. Namun kini sebagian kawasan itu telah berubah fungsi secara masif dan tidak lagi sesuai dengan tujuan konservasi.

“Awalnya untuk edukasi dan pelestarian, tapi kini berubah jadi kawasan penuh beton. Ini menyimpang dari tujuan awal kawasan konservasi,” ungkapnya.

Khairi juga menyampaikan bahwa BKSDA Sumbar telah menindaklanjuti penertiban dengan berbagai langkah, mulai dari pemasangan plang peringatan hingga pemanggilan sejumlah pihak terkait.

“Plang peringatan telah kami pasang di sembilan titik, termasuk di rumah makan dan pemandian. Itu menandakan kawasan tersebut dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, BKSDA juga telah memanggil tokoh adat, Wali Nagari Singgalang, serta pengelola fasilitas yang diduga berada dalam kawasan konservasi. Tim BKSDA juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar guna menelusuri status tanah yang diklaim sebagian masyarakat sebagai tanah ulayat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BKSDA Sumbar

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

2 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

2 Juli 2026
Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

1 Juli 2026
Video: Pengunjung Nyaris Baku Hantam Saat Perhelatan Hoyak Tabuik Piaman 2026

Video: Pengunjung Nyaris Baku Hantam Saat Perhelatan Hoyak Tabuik Piaman 2026

1 Juli 2026
Kapolri Tunjuk Teman Seangkatannya Brigjen Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar

Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta Jadi Komjen Pol

1 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Polri pada HUT Bhayangkara ke-80

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Polri pada HUT Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026
Next Post
Remaja 15 Tahun di Limapuluh Kota Setubuhi Pacar SMP, Ancam Sebar Pesan Mesra

Remaja 15 Tahun di Limapuluh Kota Setubuhi Pacar SMP, Ancam Sebar Pesan Mesra

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.