Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

Rendi Hakimi
Selasa, 16 September 2025 17:55
in Kabar Sumbar
In Dragon, terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari.

In Dragon, terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Kabarminang – Meski sudah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Pariaman, In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, hingga kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Padang Pariaman.

Kondisi ini menjadi sorotan, sebab pada umumnya terpidana yang telah divonis bersalah oleh pengadilan segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menjalani masa hukuman. Pantauan di lapangan, In Dragon sudah lebih satu bulan berada di Mapolres sejak vonis mati dijatuhkan pada Agustus 2025 lalu. Penahanannya di sel polisi menimbulkan tanda tanya publik, termasuk dari tim kuasa hukumnya sendiri.

Ketua tim pengacara In Dragon, Elvy, mengatakan pihaknya belum mendapat penjelasan resmi terkait alasan kliennya belum dipindahkan ke lapas. “Biasanya, setelah vonis, tahanan langsung dipindahkan ke lapas. Tapi sampai hari ini In Dragon masih di Mapolres. Mungkin ada pertimbangan dari pengadilan atau instansi terkait yang sampai saat ini kami belum mengetahuinya,” katanya diwawancarai Sumbarkita, Selasa (16/9).

Ia mengatakan, selama berada di Mapolres Padang Pariaman, kondisi kliennya relatif aman, namun tetap memerlukan kepastian hukum. “Kami berharap ada kejelasan mengenai status penahanan ini. Kami butuh kepastian, agar proses hukum klien kami jelas arahnya,” ujarnya.

Tim hukum In Dragon kini juga tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya terakhir setelah banding mereka dinyatakan terlambat akibat perubahan ketentuan tenggat waktu. “Biasanya tujuh hari kerja, namun kali ini dihitung tujuh hari kalender. Jadi banding kami dianggap lewat batas waktu. Sistem otomatis menolak karena waktu sudah habis,” terang Elvy.

Ia mengatakan, meski banding gagal, pihaknya tetap mengumpulkan bukti-bukti baru yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam PK. “Kami optimistis PK ini bisa membuka fakta baru. Kami juga ingin memastikan hak-hak hukum klien kami dipenuhi,” katanya.

Salah satu bukti yang menurut Elvy belum pernah muncul di persidangan adalah terkait narkotika jenis sabu-sabu yang disebut-sebut berkaitan dengan rangkaian kasus. “Bukti soal sabu-sabu itu kemarin tidak dihadirkan di sidang, juga tidak diserahkan penyidik. Ini penting untuk memperkuat pembelaan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Pariaman, M. Aidil Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan terkait status In Dragon. Namun, hingga kini belum ada perintah eksekusi pemindahan ke lapas.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In DragonKabupaten Padang PariamanNia Kurnia Sari

Berita Terkait

Gubernur Sumbar dan Sejumlah Dinas Dilaporkan Terkait Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Gubernur Sumbar dan Sejumlah Dinas Dilaporkan Terkait Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

18 Mei 2026
Mahyeldi Kembali Tak Temui Massa, Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Sumbar Ricuh Sesaat

Mahyeldi Kembali Tak Temui Massa, Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Sumbar Ricuh Sesaat

18 Mei 2026
Ratusan Warga Nagari Kasang Demo, Tuntut Bupati Padang Pariaman Cabut SK Penundaan Pilwanag

Ratusan Warga Nagari Kasang Demo, Tuntut Bupati Padang Pariaman Cabut SK Penundaan Pilwanag

18 Mei 2026
Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Kritik Mahyeldi Dua Periode Menjabat, Kinerja Belum Maksimal

Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Kritik Mahyeldi Dua Periode Menjabat, Kinerja Belum Maksimal

18 Mei 2026
Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

18 Mei 2026
Mahasiswa Sumbar Demo di Kantor Gubernur, Soroti Kinerja hingga Anggaran Bencana

Mahasiswa Sumbar Demo di Kantor Gubernur, Soroti Kinerja hingga Anggaran Bencana

18 Mei 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.