Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Dharma Harisa
Selasa, 16 September 2025 | 17:37
in Kabar Sumbar
Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, melakukan audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025). Foto: IST

Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, melakukan audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025). Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB). Mereka menyampaikan aspirasi itu dalam audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025).

Audiensi yang berlangsung pukul 16.00–18.00 WIB itu dihadiri Bupati Tanah Datar, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Asisten II, Kepala Dinas Pertanian, Wali Nagari Pandai Sikek, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta tokoh masyarakat. Pertemuan itu difasilitasi Tenaga Ahli Bupati yang membidangi percepatan pembangunan geotermal.

Dalam forum tersebut, warga melalui Wali Nagari, KAN, BPRN, dan tokoh adat menyatakan penolakan total terhadap pembangunan geothermal. Mereka menilai proyek geotermal berisiko mengancam lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Selain itu, muncul kekhawatiran terhadap dampak ekologis, sosial, dan hukum yang akan ditimbulkan.

Mahdi Latief Damsir, perwakilan BPRN Pandai Sikek, menegaskan bahwa penolakan itu berlandaskan prinsip FPIC (free, prior, and informed consent).

“Masyarakat punya hak menentukan masa depan tanah ulayatnya. Kami sudah berada pada tahap consent, yaitu menolak. Tidak ada lagi ruang tawar-menawar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

FPIC atau persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan merupakan prinsip hukum internasional yang memberikan hak kepada masyarakat adat untuk menolak proyek di wilayah kelolanya. Prinsip itu mencakup hak bebas dari paksaan, hak didahulukan sebelum proyek dimulai, hak atas informasi yang lengkap, dan hak memberikan atau menolak persetujuan.

Menurut Latief, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menerima aspirasi tersebut dengan terbuka. Ia berjanji akan menyampaikan langsung suara masyarakat kepada pemerintah pusat.

Masyarakat berharap sikap tegas mereka menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan energi. Bagi mereka, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan.


Tags: Geotermal di Tanah DatarTanah Datar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

5 Oktober 2026
Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

5 Oktober 2026
Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026
Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026
Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026
Next Post
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

5 Oktober 2026

Bengkel di Dharmasraya Terbakar, Dua Mobil Hangus, Mekanik Mengalami Luka Bakar

Bengkel di Dharmasraya Terbakar, Dua Mobil Hangus, Mekanik Mengalami Luka Bakar

5 Oktober 2026

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

5 Oktober 2026

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

5 Oktober 2026

Ada Pergerakan di Pasar, Dolar Hari Ini Berada di Level Rp17.694

Dolar AS Menguat, Rupiah Bergerak di Kisaran Rp17.938

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.