Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Masuk DPO, 2 Terduga Bandar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap

Holy Adib
Kamis, 04 September 2025 | 10:31
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga bandar sabu-sabu yang selama ini memasok barang haram tersebut di Solok Selatan. Keduanya ditangkap di Padang pada Rabu (3/9) sore.

Polisi menangkap dua terduga bandar sabu-sabu yang selama ini memasok barang haram tersebut di Solok Selatan. Keduanya ditangkap di Padang pada Rabu (3/9) sore.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga bandar sabu-sabu yang selama ini memasok barang haram tersebut di Solok Selatan. Keduanya ditangkap di Padang pada Rabu (3/9) sore.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, pada Kamis (4/9). Ia mengatakan bahwa penangkapan keduanya dibantu oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.

Novitri mengatakan bahwa kedua terduga bandar itu berinisiao N (42), warga Jorong Lolo Kaciak, Nagari Sako Selatan Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan, dan I (46), warga Jorong Kampung Nan Limo, Nagari Koto Baru, Sungai Pagu. Ia menyebut bahwa keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok Selatan. Ia menginformasikan bahwa Nofrinaldi masuk DPO pada 6 Januari 2025, sedangkan Indra masuk DPO pada 1 Agustus 2025.

“Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan yang kami lakukan setelah menangkap pengedar sabu-sabu yang mendapatkan barang dari kedua terduga bandar itu. Karena itu, kami memasukkan keduanya ke dalam DPO,” ucap Novitri.

Sejak memasukkan kedua orang itu ke dalam DPO, pihaknya terus mencari keduanya. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di Padang. Karena itu, pihaknya mengejar keduanya ke Padang hingga akhirnya menangkap keduanya di Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Rabu (3/9) pukul 17.30 WIB.

Dari tangan keduanya, kata Novitri, polisi tidak menemukan sabu-sabu. Pihaknya hanya mendapatkan dua ponsel, yang digunakan untuk mengendalikan peredaran sabu-sabu di Solok Selatan. Pihaknya kemudian membawa keduanya dan barang bukti tersebut ke Markas Polres Solok Selatan.

“Paling cepat dua hari lagi mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terbit surat perintah penahanan keduanya,” ucap Novitri.

Novitri menambahkan bahwa penangkapan kedua terduga bandar sabu-sabu itu menjawab pertanyaan masyarakat Solok Selatan, yang selama ini bertanya-tanya tentang bandar di balik beredarnya sabu-sabu di kabupaten tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti kesungguhan pihaknya memberantas peredaran sabu-sabu di Solok Selatan.


Tags: Solok Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026
Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Next Post
Bupati Solok Selatan Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Pembangunan Prioritas Daerah

Bupati Solok Selatan Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Pembangunan Prioritas Daerah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Api Mengamuk di Agam, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Agam, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

22 Oktober 2026

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

22 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.