Kabarminang — Massa aksi yang menuntut pengusutan kasus kematian Karim di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Saanin Padang mendesak pihak rumah sakit menghadirkan dokter yang menangani almarhum sebelum meninggal dunia.
Salah seorang peserta aksi, Edo, mengatakan, massa meminta dokter yang disebut menangani Karim memberikan penjelasan secara langsung.
“Hadirkan mereka ke sini, dan jelaskan bagaimana penanganan almarhum Karim, obat dan suntik apa yang diberikan. Ada dua nama dokter yang menangani Karim, yakni Riska dan Amel,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Direktur RSJ HB Saanin Padang, Taufik, mengatakan, bahwa dokter Riska dan Amel tidak bertugas pada hari ini,
“Dokter Riska dan Amel tidak lagi dinas pada hari ini,” kata Taufik di hadapan massa aksi.
Dari pantauan Sumbarkita, sejumlah perwakilan keluarga, termasuk ayah almarhum Karim, akhirnya masuk ke dalam rumah sakit untuk melihat penjelasan terkait rekam medis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di gerbang masuk rumah sakit sambil menunggu hasil penjelasan rekam medis yang sedang dilihat pihak keluarga.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika Karim diamankan Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.06 WIB saat sedang mengamen sambil mengatur parkir. Ia kemudian dibawa ke RSJ Prof. Dr. HB Saanin Padang karena disebut mengamuk dan diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kemudian, dua hari berselang, tepatnya pada 25 Maret 2026, keluarga Karim menerima kabar bahwa Karim meninggal dunia di rumah sakit tersebut melalui media sosial.
















