Kabarminang – Beredar informasi bahwa DPRD Padang Pariaman melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Informasi tersebut sedang hangat dibicarakan masyarakat. Banyak warga mempertanyakan alasan keberangkatan tersebut karena kini masih masa tangga darurat bencana banjir, banjir bandang, longsor, dan cuaca ekstrem di kabupaten itu.
Kabarminang.com sudah berupaya menghubungi Ketua dan Sekretaris DPRD Padang Pariaman untuk menanyakan kebenaran informasi itu, tetapi keduanya bungkam. Kabarminang.com juga menghubungi beberapa anggota dewan, tetapi sebagian belum memberikan respons, sebagian tidak aktif nomor ponselnya, sementara lainnya menyampaikan sedang berada di lapangan memantau kondisi bencana.
Salah seorang anggota staf pemda di daerah tujuan membenarkan adanya rombongan tamu dari Padang Pariaman pada Selasa siang. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh soal agenda, dan hanya menyebut bahwa kunjungan itu sesuai surat yang sudah masuk sebelumnya.
“Untuk detailnya silakan konfirmasi ke DPRD Padang Pariaman,” ujarnya pada Selasa (2/12).
Kebenaran informasi tentang kunker itu terkonfirmasi pada berita Detikjogja (“Daerahnya Dilanda Bencana, DPRD Padang Pariaman Malah Kunker ke Sleman”, 2 Desember 2025). Dalam berita itu disebutkan bahwa Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Afredison, beralasan kunker sudah lama direncanakan sehingga tetap digelar meski daerahnya tertimpa bencana. Ia juga menyebut kunker itu sudah diagendakan dalam Badan Musyawarah (Bamus).
“Karena ini sudah terjadwal gitu aja. Sudah terjadwal dari awal karena ini kan di-Bamuskan,” kata Afredison ditemui wartawan di sela kunker di Pemkab Sleman pada Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan pihaknya sudah berkirim surat ke Pemkab Sleman sejak akhir bulan lalu untuk kunjungan tersebut. Hal itu membuat pihaknya merasa sungkan jika kunjungan itu dibatalkan.
Meski tetap melaksanakan kunker, Afredison masih banyak anggota DPRD lainnya yang masih berada di Padang Pariaman. Ia menyebut bahwa kunker ke Sleman itu hanya diikuti sebagian anggota Komisi I dan IV.















