Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Menteri Kehutanan Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera, Dilarang Dijual

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 17 Januari 2026 09:06
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan kayu hanyut yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sepanjang tidak digunakan untuk kepentingan komersial. Pemanfaatan tersebut dibatasi khusus untuk penanganan darurat bencana dan pemulihan pascabencana.

Hal itu disampaikan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). Ia menjelaskan Kementerian Kehutanan telah menerbitkan kebijakan khusus terkait pemanfaatan kayu hanyut akibat bencana banjir.

“Menindaklanjuti kayu hanyutan yang terbawa arus banjir, Kementerian Kehutanan telah mengatur beberapa kebijakan, salah satunya menerbitkan surat edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) pada 8 Desember 2025 terkait pemanfaatan kayu hanyut untuk pemulihan pascabanjir,” kata Raja Juli.

Dalam aturan tersebut, pemanfaatan kayu hanya diperbolehkan untuk penanganan bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Pemerintah mengizinkan masyarakat memanfaatkan kayu hanyut sebagai bantuan material bagi warga terdampak, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan.

“Kebijakan ini mengatur bahwa pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material untuk masyarakat terdampak atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” tegasnya.

Untuk memperkuat regulasi tersebut, Kementerian Kehutanan juga menerbitkan Surat Keputusan Menteri Nomor 863 Tahun 2025 tertanggal 29 Desember 2025.

 


Tags: banjir SumateraDPR RIKayu hanyutKementerian KehutananKomisi IV DPRPascabanjirPBPHpemulihan pascabencanapenanganan bencanapenegakan hukum kehutananRaja Juli Antonirehabilitasi bencanaSatgas PKH

Berita Terkait

Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

24 Agustus 2026
Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

24 Agustus 2026
Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

24 Agustus 2026
Udara Sejumlah Wilayah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, Bagaimana Kondisinya?

Udara Sejumlah Wilayah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, Bagaimana Kondisinya?

24 Agustus 2026
2.945 Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Sumbar Ada Berapa?

2.945 Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Sumbar Ada Berapa?

24 Agustus 2026
Next Post
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Mendagri Optimistis Sumbar Pulih dari Banjir dan Longsor Sebelum Ramadan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.