Rinto menjelaskan bahwa ia akan mengoreksi tarif pajak gelang atau pajak berselancar dari Rp2 Juta menjadi Rp500 ribu saja karena tidak semua turis datang untuk berselancar. Konsekuensi dari harmonisasi tarif tersebut, kata Rinto, ialah bahwa spot berselancar akan menjadi kawasan eksklusif dan akan dijaga oleh petugas satuan tugas (satgas) khusus yang akan memantau tamu dan mempermudah pembayaran pajak berselancar. Ia menyebut bahwa peselancar akan membayar lagi saat masuk spot berselancar.
“Saya akan menjadikan semua kawasan berselancar sebagai kawasan eksklusif yang dijaga oleh satgas khusus. Petugas satgas itu selalu ada di atas kapal yang ada di spot surfing dan pembayaran dilakukan di tempat tersebut,” tuturnya.
Selain itu, kata Rinto, harmonisasi kebijakan itu akan membatasi durasi selancar. Ia menerangkan bahwa pihaknya sedang mengkaji nilai uang masuk ke kawasan eksklusif itu antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta dengan durasi maksimal 3 jam.
Pihaknya akan menerapkan kebijakan itu untuk menindak pihak-pihak yang menguasi kawasan ombak secara pribadi. Akibat kawasan ombak dikuasai oleh pribadi, kata Rinto, ialah bahwa banyak turis yang mengeluh karena sering diusir dari kawasan itu.
Saat ditanya apakah ia tidak khawatir turis takut datang ke Mentawai karena viralnya video bupati marah-marah kepada pemandu wisata dan turis asing, Rinto mengatakan bahwa ia tidak mengkhawatirkan hal itu. Alasannya, ia menegakkan aturan dan melindungi turis yang mengikuti aturan. Ia menyebut bahwa ia melakukan hal itu untuk berbuat adil kepada para turis.
“Masa ada turis yang bayar surf tax dan ada yang tidak bayar pajak. Itu kan tidak adil. Peselancar yang membayar pajak tidak perlu khawatir dengan kebijakan saya ini karena kebijakan ini tidak merugikan mereka,” tuturnya.
Rinto menambahkan bahwa tahun 2027 pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah Mentawai sebanyak Rp200 miliar. Dari Rp200 miliar itu, kata Rinto, Rp90 miliar hingga Rp100 miliar di antaranya merupakan target dari sektor pariwisata, yang di dalamnya terdapat pajak berselancar.















