Senin, April 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Marah-Marah di Kapal Pembawa Turis Asing, Bupati Mentawai Berikan Klarifikasi

Holy Adib
Sabtu, 10 Mei 2025 19:21
in Kabar Sumbar
Bupati Mentawai, Rinto Wardana, marah-marah kepada pemandu wisata di kapal pembawa turis asing pada Jumat (9/5). Foto: IST

Bupati Mentawai, Rinto Wardana, marah-marah kepada pemandu wisata di kapal pembawa turis asing pada Jumat (9/5). Foto: IST


Kabarminang — Bupati Mentawai, Rinto Wardana, memberikan klarifikasi terkait dengan aksinya marah-marah kepada pemandu wisata di kapal pembawa turis asing pada Jumat (9/5).

Rinto menjelaskan bahwa ketika itu di sela-sela kunjungan kerjannya, ia memeriksa tiga kapal pengangkut turis asing yang awaknya akan berselancar (surfing) di perairan Pagai Selatan. Ia melakukan hal itu sebab menerima informasi bahwa ada beberapa turis yang masuk ke Mentawai untuk berselancar tanpa membayar pajak berselancar (surf tax).

Dari tiga kapal yang ia cek, kata Rinto, ada satu kapal yang petugasnya tidak bisa memperlihatkan bukti pembayaran pajak tersebut. Sementara itu, katanya, petugas di dua kapal lainnya sudah menunjukkan bukti pembayaran pajak tersebut kepada Rinto.

“Petugas kapal berinisial D tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran surf tax. Dia malah menelepon pemilik kapal untuk bernegosiasi dengan saya. Saya tidak mau. Itu yang memicu kemarahan saya. Saya bukan malaikat. Saya bisa marah juga,” ujarnya kepada Kabarminang pada Sabtu (10/5).

Selain tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak berselancar, kata Rinto, awak kapal D itu tidak dapat menunjukkan paspor dengan alasan ditahan imigrasi.

Berdasarkan hal itu, Rinto menduga bahwa selama ini persoalan pembayaran pajak berselancar tersebut dibiarkan oleh pihak terkait. Ia menyebut bahwa kebijakan dan pengawasan terkait dengan hal itu merupakan wewenang Pemkab Mentawai melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Karena dibiarkan, penyedia layanan wisata surfing di Mentawai berlaku seenaknya sebab merasa dilindungi oleh pihak tertentu,” tuturnya.

Perihal kebijakan pajak berselancar di Mentawai, Rinto mengatakan bahwa ia ingin mengharmonisasi perda tentang pariwisata itu karena tidak semua turis asing datang ke Mentawai untuk berselancar.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bupati Mentai marah-marahMentawaiPagai Selatansurfing Mentawaituris Mentawai

Berita Terkait

Investor Ganti Ornamen Bangunan Berbentuk Kelenteng di Pesisir Selatan

Investor Ganti Ornamen Bangunan Berbentuk Kelenteng di Pesisir Selatan

27 April 2026
Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

27 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

27 April 2026
Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

27 April 2026
Hujan Ringan dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 5–6 Februari 2026

Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 27–29 April 2026

26 April 2026
Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

26 April 2026
Next Post
Besok Semen Padang Vs Persebaya, Mampukah Kabau Sirah Bawa Pulang Poin?

Besok Semen Padang Vs Persebaya, Mampukah Kabau Sirah Bawa Pulang Poin?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.