Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 20:56
in Kabar Sumbar
Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya

Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang — Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya. Ia ditangkap saat menunggu pelanggan untuk membeli dagangannya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, kepada Kabarminang.com pada Kamis (7/8). Ia mengatakan bahwa pedagang bendera tersebut berinisial HH. Ia menyebut bahwa HH baru beberapa hari tinggal di Dharmasraya untuk bekerja sebagai penjual bendera.

“Dia baru datang dari Garut, Jawa Barat,” ujar Evi.

Evi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga ada orang yang bermain slot dengan taruhan uang melalui ponsel di depan warung simpang empat Koto Baru. Setelah mendapatkan informasi itu, Evi bersama Kepala Unit Pidana Umum dan beberapa anggota Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang pria sedang bermain slot.

“Kami langsung mengamankan HH, yang sedang bermain judi slot di ponselnya. Kami membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Polres Dharmasraya,” ucapnya.

Pihaknya sudah menetapkan HH sebagai tersangka pejudi daring. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 303 Bis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman penjara empat tahun dan/atau denda sebanyak Rp10 juta.

Perihal tujuan kedatangan HH ke Dharmasraya sekadar untuk menjual bendera atau tujuan lain, pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Evi mengatakan bahwa pihaknya baru kali ini menangkap pejudi daring (online) di Dharmasraya. Ia menyebut akan menangkap pejudi daring dan pejudi konvensional jika menemukan mereka sedang beraksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online atau judi konvensional. Kalau kedapatan, kami akan menangkap pelaku,” tuturnya.

 

 

 


Tags: DharmasrayaJudi online di DharmasrayaJudol di Dharmasraya

Berita Terkait

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Lubang Galian Disegel

Sepekan Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Daerah Sumbar, 10 Pelaku Ditangkap

17 Januari 2026
Jembatan Putus Akibat Galodo, Warga di Padang Pariaman Seberangi Sungai Batang Anai dengan Perahu Karet

Jembatan Putus Akibat Galodo, Warga di Padang Pariaman Seberangi Sungai Batang Anai dengan Perahu Karet

17 Januari 2026
Siswi SD di Payakumbuh Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Sempat Dilaporkan Hilang, Anak Perempuan 14 Tahun Asal Limapuluh Kota Akhirnya Ditemukan

17 Januari 2026
Menteri Kehutanan Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera, Dilarang Dijual

Menteri Kehutanan Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera, Dilarang Dijual

17 Januari 2026
Wawako Payakumbuh Resmikan Masjid Darul Hikmah, Ajak Warga Hidupkan Gerakan Maghrib Mengaji

Wawako Payakumbuh Resmikan Masjid Darul Hikmah, Ajak Warga Hidupkan Gerakan Maghrib Mengaji

17 Januari 2026
Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026
Next Post
Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.