Jumat, September 18, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

Qadri Hayatul
Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap enam pria diduga pelaku judi kartu remi di sebuah kedai di Jorong Gantiang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi menangkap enam pria diduga pelaku judi kartu remi di sebuah kedai di Jorong Gantiang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Kabarminang — Polisi menangkap enam pria diduga pelaku judi kartu remi di sebuah kedai di Jorong Gantiang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan dari enam orang tersebut, lima orang diduga berperan sebagai pemain. Sementara satu orang lainnya diduga sebagai pemilik atau penyedia tempat sekaligus penyedia alat untuk bermain judi.

“Identitas para diduga pelaku masing-masing berinisial MHP yang diduga sebagai pemilik atau penyedia tempat dan alat. Lima lainnya berinisial YN, SM, AZ, JN, dan DM diduga sebagai pemain,” tuturnya kepada Sumbarkita, Jumat (13/2/2026).

Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu buku tulis untuk mencatat, 108 lembar kartu remi yang telah digunakan, satu pena, uang tunai sejumlah Rp450.000, dan 14 kotak kartu remi yang belum digunakan.

Ia menambahkan, saat ini pelaku dan seluruh barang bukti tersebut telah berada dalam penguasaan penyidik Satreskrim Polres Sijunjung.

Ia mengatakan, kepada terduga pelaku disangkakan Pasal 426 ayat (1) huruf b juncto Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman pidana berupa penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI sebagaimana diatur dalam Pasal 79 KUHP dengan nilai maksimal Rp2 miliar,” imbuhnya.


Tags: 14 Kotak Kartu RemiAKP Hendra YoseAncaman Denda Rp2 MiliarAncaman PenjaraHukuman PidanaJorong GantiangJudi KartuJudi RemiKabupaten SijunjungKartu RemiKasat ReskrimKenagarian SijunjungPasal 426 KUHPPasal 427 KUHPPenangkapan JudiPerjudian IlegalPolisi SijunjungSatreskrim Polres SijunjungSijunjungSumatera BaratTerduga PelakuUang Tunai JudiUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

18 September 2026
RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

16 September 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

16 September 2026
4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

16 September 2026
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 13–15 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 13–15 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Siswi SD di Pasaman Alami Patah Pergelangan Tangan, Diduga Akibat Didorong Teman Saat Olahraga

Siswi SD di Pasaman Alami Patah Pergelangan Tangan, Diduga Akibat Didorong Teman Saat Olahraga

18 September 2026

Pemkab Solok Selatan Pastikan APBD 2027 Terukur dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

Pemkab Solok Selatan Pastikan APBD 2027 Terukur dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

18 September 2026

Pemko Padang dan Satgas PRR Pantau Progres Pembangunan Huntap Balai Gadang

Pemko Padang dan Satgas PRR Pantau Progres Pembangunan Huntap Balai Gadang

18 September 2026

Tiga Nelayan Hilang Kontak Setelah KM Rafa 02 Mati Mesin di Perairan Mentawai

Tiga Nelayan Hilang Kontak Setelah KM Rafa 02 Mati Mesin di Perairan Mentawai

18 September 2026

Nilai Karet dan Kayu Manis Sumbar Anjlok, Ekspor Agustus 2026 Bergantung Pada Sawit

Nilai Karet dan Kayu Manis Sumbar Anjlok, Ekspor Agustus 2026 Bergantung Pada Sawit

18 September 2026

Pemko Pariaman Buka Lomba Hafidz Cilik 2026, Ini Jadwal dan Kategorinya

Pemko Pariaman Buka Lomba Hafidz Cilik 2026, Ini Jadwal dan Kategorinya

18 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.