Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terindikasi Judi Daring, 63 Warga Payakumbuh Dicoret sebagai Penerima Bansos PKH

Holy Adib
Rabu, 8 Oktober 2025 19:35
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI

Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI


Kabarminang — Sebanyak 63 warga Kota Payakumbuh dicoret sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) karena terindikasi terlibat judi daring atau online.

Kepala Dinas Sosial Payakumbuh, Yon Refli, mengatakan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan tentang 63 warga yang dicoret sebagai penerima bansos PKH itu sekitar seminggu yang lalu dari Kementerian Sosial. Pihaknya menerima pemberitahuan itu lewat surat yang berisi nama dan alamat 63 orang tersebut.

“Mereka tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Yon Refli kepada Kabarminang.com pada Rabu (8/10).

Yon Refli mengatakan bahwa rekening 63 orang itu terindikasi terlibat judi daring oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Yon Refli menyebut bahwa pihaknya hanya menerima data tersebut tanpa menanyakannya ke Kementerian Sosial. Pihaknya juga tidak memberitahukan informasi itu kepada 63 orang tersebut dengan alasan tidak punya kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut.

Seminggu setelah menerima pemberitahuan itu, pihaknya belum menerima komplain dari orang-orang yang namanya dicoret sebagai penerima bansos PKH itu. Kalaupun ada warga yang komplain, kata Yon Refli, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena pihaknya tidak berwenang menghapus atau memasukkan nama warga sebagai penerima bansos PKH.

“Itu kewenangan pemerintah pusat. Kami menerima pemberitahuan saja,” ucapnya.

Pihaknya juga tidak tahu apakah 63 orang itu berhenti menerima bantuan bulan ini atau bulan depan karena bantuan masuk ke rekening penerima tanpa melalui pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Pemko Payakumbuh, Rida Ananda, mengimbau warga kota itu untuk tidak menggunakan uang bansos atau uang apa pun untuk bermain judi daring. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut merugikan warga karena dicoret sebagai penerima bansos oleh pemerintah pusat. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan bansos tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Tags: Judi online di PayakumbuhJudol di PayakumbuhPayakumbuhPenerima bansos PKH di Payakumbuh

Berita Terkait

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Next Post
Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.