Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Terindikasi Judi Daring, 63 Warga Payakumbuh Dicoret sebagai Penerima Bansos PKH

Holy Adib
Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:35
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI

Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Sebanyak 63 warga Kota Payakumbuh dicoret sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) karena terindikasi terlibat judi daring atau online.

Kepala Dinas Sosial Payakumbuh, Yon Refli, mengatakan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan tentang 63 warga yang dicoret sebagai penerima bansos PKH itu sekitar seminggu yang lalu dari Kementerian Sosial. Pihaknya menerima pemberitahuan itu lewat surat yang berisi nama dan alamat 63 orang tersebut.

“Mereka tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Yon Refli kepada Kabarminang.com pada Rabu (8/10).

Yon Refli mengatakan bahwa rekening 63 orang itu terindikasi terlibat judi daring oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Yon Refli menyebut bahwa pihaknya hanya menerima data tersebut tanpa menanyakannya ke Kementerian Sosial. Pihaknya juga tidak memberitahukan informasi itu kepada 63 orang tersebut dengan alasan tidak punya kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut.

Seminggu setelah menerima pemberitahuan itu, pihaknya belum menerima komplain dari orang-orang yang namanya dicoret sebagai penerima bansos PKH itu. Kalaupun ada warga yang komplain, kata Yon Refli, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena pihaknya tidak berwenang menghapus atau memasukkan nama warga sebagai penerima bansos PKH.

“Itu kewenangan pemerintah pusat. Kami menerima pemberitahuan saja,” ucapnya.

Pihaknya juga tidak tahu apakah 63 orang itu berhenti menerima bantuan bulan ini atau bulan depan karena bantuan masuk ke rekening penerima tanpa melalui pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Pemko Payakumbuh, Rida Ananda, mengimbau warga kota itu untuk tidak menggunakan uang bansos atau uang apa pun untuk bermain judi daring. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut merugikan warga karena dicoret sebagai penerima bansos oleh pemerintah pusat. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan bansos tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Tags: Judi online di PayakumbuhJudol di PayakumbuhPayakumbuhPenerima bansos PKH di Payakumbuh
ShareTweetPin

Berita Terkait

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

20 Oktober 2026
‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026
Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026
49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026
Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026
Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

19 Oktober 2026
Next Post
Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

20 Oktober 2026

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

20 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perluas Pendampingan Nagari Sitalang pada 2027

UIN Imam Bonjol Padang Perluas Pendampingan Nagari Sitalang pada 2027

20 Oktober 2026

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.