Rabu, Mei 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mahyeldi Dukung Pelaporan Abu Janda Usai Pernyataan “Barbar” soal Sumbar

Qadri Hayatul
Rabu, 27 Mei 2026 20:03
in Kabar Sumbar

Kabarminang — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyoroti pernyataan Permadi Arya atau Abu Janda yang viral di media sosial dan dinilai berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Mahyeldi usai pelaksanaan Salat Iduladha di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (27/5/2026), saat menanggapi potongan video Abu Janda yang menyebut sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk masyarakat Sumatera Barat dengan istilah “barbar”.

Menurut Mahyeldi, ucapan tersebut tidak pantas disampaikan di ruang publik karena dapat memicu permusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Sangat setuju Abu Janda dilaporkan, karena pernyataan yang disampaikan itu tidak pada tempatnya, membuat permusuhan,” katanya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa sehingga setiap pihak harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Kita negara hukum, perlu hati-hati dan waspada terhadap bangsa Indonesia dengan beragam budaya, banyak pulau, bahasa, suku, dan berbagai perbedaan lainnya,” ujarnya.

Mahyeldi menilai, pernyataan yang dianggap tidak menghargai kelompok tertentu berpotensi memicu konflik sosial jika tidak disikapi secara bijak.

“Tidak beretika, tidak menghargai terhadap suku lain, inilah orang-orang yang membuat permusuhan, memecah belah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang menyampaikan pernyataan bernada provokatif harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya kira siapa saja yang memecah belah harus ditegakkan proses hukum kepadanya,” ujarnya.

Mahyeldi turut menyatakan dukungannya terhadap langkah sejumlah tokoh Sumatera Barat yang berencana melaporkan Abu Janda terkait pernyataan tersebut.

“Saya mendukung tokoh-tokoh Sumbar melaporkan Abu Janda,” katanya.

Meski demikian, Mahyeldi memastikan kondisi Sumatera Barat saat ini tetap aman dan kondusif. Ia membantah anggapan bahwa masyarakat Sumbar seperti yang digambarkan dalam pernyataan Abu Janda.

“Sumbar aman-aman saja saat ini, pernyataannya sudah keterlaluan. Tidak ada satu pun suku bangsa yang sesuai dengan pernyataannya,” ujar Mahyeldi.

Ia juga mempertanyakan latar belakang dan motif di balik pernyataan Abu Janda yang dinilai menyinggung masyarakat tertentu.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minang melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKM melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Selasa (26/5/2026) atas dugaan ujaran kebencian.

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Mouleveya, mengatakan laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

“Kami melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Levi, pernyataan tersebut tidak lagi sekadar kritik, melainkan telah berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

IKM juga menyerahkan barang bukti berupa video pidato Abu Janda berdurasi sekitar sembilan menit yang disebut berasal dari akun TikTok “Pengharapan Kekal”.

Pernyataan Abu Janda sebelumnya viral setelah ia membahas isu intoleransi di Indonesia dan menyebut sejumlah wilayah di Indonesia bagian barat, termasuk Sumatera Barat dan Jawa Barat. Dalam potongan video tersebut, ia juga mengaitkan istilah “barbar” dengan daerah yang disebutkannya.

  • Ucapan itu kemudian menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat dan organisasi perantau Minang di sejumlah daerah.

Tags: Abu JandaBareskrim PolriGubernur SumbarIkatan Keluarga MinangikmMahyeldiPermadi AryaSumatera BaratUjaran Kebencianviral media sosial

Berita Terkait

3.665 Siswa SD dan SMP di Padang Pariaman Terima Beasiswa Program Padang Pariaman Cerdas

Enam Sapi Kurban Disalurkan Pemkab Padang Pariaman pada Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Lima Anak Binaan di Pariaman Sukses Jadi Bintara TNI, Satu Masuk Kopassus

Lima Anak Binaan di Pariaman Sukses Jadi Bintara TNI, Satu Masuk Kopassus

27 Mei 2026
Kisah Si Bruno, Sapi 1,27 Ton Asal Agam Terpilih Jadi Hewan Kurban Prabowo

Kisah Si Bruno, Sapi 1,27 Ton Asal Agam Terpilih Jadi Hewan Kurban Prabowo

27 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Siapkan SPMB 2026/2027 Berintegritas, Wabup Tegaskan Larangan Titipan dan Pungli

Pemkab Padang Pariaman Luncurkan SIPENA BARU, Pendaftaran SPMB SMP Kini Serba Digital

27 Mei 2026
Gedung DPRD Padang Pariaman Terbengkalai, Bupati JKA Turun Tangan Cari Pendanaan

Gedung DPRD Padang Pariaman Terbengkalai, Bupati JKA Turun Tangan Cari Pendanaan

27 Mei 2026
Video: Detik-Detik Sapi Kurban Mengamuk dan Masuk Parit di Agam

Video: Detik-Detik Sapi Kurban Mengamuk dan Masuk Parit di Agam

27 Mei 2026
Next Post
Rumah Petani di Pesisir Selatan Luluh Lantak Akibat Terbakar pada Hari Iduladha

Rumah Petani di Pesisir Selatan Luluh Lantak Akibat Terbakar pada Hari Iduladha

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.