Di sisi lain, Ketua Umum Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatra Barat, Nopalion, menyebut Fadil yang juga merupakan aktivis aliansi organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Sumbar Menggugat diduga mengalami intimidasi setelah dijemput dari rumahnya.
Menurut Nopalion, Fadil dibawa oleh sejumlah orang dari Kejati Sumbar dari rumahnya dengan didampingi ayahnya, Ketua RT, dan lurah setempat pada Minggu siang.
Setelah memperoleh informasi mengenai penjemputan tersebut, Nopalion bersama sejumlah rekannya mendatangi Kantor Kejati Sumbar untuk memastikan keberadaan Fadil. Awalnya, mereka mengaku mendapat informasi bahwa tidak ada perwakilan OKP di dalam gedung Kejati. Namun, mereka mengetahui Fadil berada di dalam gedung setelah menerima telepon darinya.
“Kami awalnya datang hanya berenam ke Kejati Sumbar untuk memastikan keberadaan Fadil. Tiga orang di antara kami sebenarnya juga dicari oleh pihak kejaksaan sehingga petugas membiarkan kami masuk ke area dalam gedung,” ujar Nopalion kepada Sumbarkita pada Senin (13/7/2026).
Nopalion mengatakan situasi mulai memanas ketika ia dan rekan-rekannya berada di dalam gedung Kejati Sumbar. Menurutnya, sejumlah orang berupaya mengamankan dua kader OKP lainnya, yakni Dzikry dan Tsabit. Upaya tersebut ditolak sehingga sempat terjadi perdebatan dengan petugas.
Ia menuturkan, dirinya bersama rekan-rekannya kemudian diminta menunggu di lantai tiga selama sekitar tiga setengah jam tanpa kepastian. Setelah itu mereka turun kembali ke depan ruang Kepala Kejati Sumbar di lantai dua.
Menurut Nopalion, perdebatan kembali terjadi setelah waktu Magrib ketika Kepala Kejati Sumbar keluar dan menuding massa OKP melakukan pengancaman karena jumlah orang yang berada di lokasi semakin banyak.
“Kepala Kejati menuduh kami mengancam karena membawa massa banyak. Saya langsung membantahnya dan menegaskan bahwa kami datang baik-baik, murni untuk menuntut proses hukum yang sesuai dengan prosedur,” ucap Nopalion.
















