Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Mahasiswa Baru Diberi Sanksi Jalan Jongkok, Komisi Disiplin Fakultas Teknik UNP Ungkap Alasannya

Muhammad Okta Ilvan
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:39
in Kabar Sumbar
Mahasiswa baru UNP menjalani sanksi dalam rangkaian PKKMB Fakultas Teknik UNP 2026. Foto: Tangkapan layar media sosial.

Mahasiswa baru UNP menjalani sanksi dalam rangkaian PKKMB Fakultas Teknik UNP 2026. Foto: Tangkapan layar media sosial.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Komisi Disiplin Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP) menjelaskan alasan pihaknya memberikan sanksi jalan jongkok terhadap sejumlah mahasiswa dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Selasa (18/8/2026).

Koordinator Komisi Disiplin Fakultas Teknik UNP, Ambon, mengatakan bahwa sanksi tersebut diberikan setelah sejumlah mahasiswa terlambat kembali ke ruangan sesuai dengan jadwal kegiatan. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa seharusnya kembali ke ruangan pada pukul 16.00 WIB, tetapi mereka baru kembali sekitar pukul 16.20 hingga 16.30 WIB.

“Sebelum sanksi diberikan, kami telah mengingatkan mahasiswa agar segera masuk. Tetapi, sebagian mahasiswa masih duduk, makan, dan merokok. Kami bahkan sudah meminta mereka untuk masuk, tetapi tidak didengarkan oleh adik-adik kita ini,” kata Ambon pada Jumat (21/8/2026) malam.

Ambon mengungkapkan bahwa pemberian sanksi tersebut bukanlah inisiatif mahasiwa, melainkan berdasarkan petunjuk teknis PKKMB Fakultas Teknik UNP 2026. Ia menyebut bahwa petunjuk teknis itu memuat ketentuan mengenai keterlambatan, izin sakit, ketidakhadiran peserta, dan sanksi.

Meski demikian, pihaknya memilih sanksi yang ringan, yaitu jalan jongkok, bukan push up yang tertera pada petunjuk teknis tersebut dengan sejumlah pertimbangan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memilih sanksi jalan jongkok karena mempertimbangkan durasi keterlambatan dan kondisi mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan sejak pagi.

“Kami menilai push up 30 kali tidak tepat karena akan membutuhkan waktu lama dan berpotensi membuat mahasiswa makin kelelahan. Mereka telat 30 menit. Tidak mungkinlah disuruh push up 30 kali karena terlalu banyak dan memakan waktu juga. Jadi, kami memilih sanksi itu dengan pertimbangan sisi kemanusiaan,” ujar Ambon.

Selain itu, kata Ambon, mahasiswa yang kena sanksi tersebut berasa dalam kondisi sehat sebab pihaknya sudah menanyai kondisi kesehatan mahasiwa sebelum kegiatan dilaksanakan. Pihaknya meminta untuk melapor kepada komisi disiplin jika merasa sakit atau tidak enak badan. Namun, katanya, tidak ada mahasiswa yang melapor sakit.

Perihal jalan jongkok itu, Ambon menginformasikan bahwa jalan jongkok itu berlangsung dengan jarak dekat, yaitu sekitar 20 meter. Setelah itu, pihaknya meminta mahasiswa untuk beristirahat dan meluruskan kaki.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita UNPFakultas Teknik UNPkegiatan kampusKomisi Disiplin UNPMahasiswa barumahasiswa baru UNPpadangPendidikanperpeloncoanPKKMB UNP 2026sanksi jalan jongkokSumatera BaratUniversitas Negeri PadangUNPviral media sosial
ShareTweetPin

Berita Terkait

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

7 Oktober 2026
Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

7 Oktober 2026
Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

7 Oktober 2026
Next Post
Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Padang

Tambang Ilegal Serap Porsi Terbesar Solar Subsidi yang Bocor di Sumbar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

7 Oktober 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

7 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.