“Kami memberi mereka minum karena mereka kelelahan. Habis itu, kami menyuruh adik-adik itu untuk beristirahat,” ucap Ambon.
Ambon juga menginformasikan bahwa pelaksanaan sanksi jalan jongkok itu tidak dilakukan secara penuh oleh mahasiswa yang terlambat. Ia menyebut bahwa pihaknya membiarkan sebagian mahasiswa berjalan biasa atau melompat karena memahami bahwa mahasiswa baru itu kelelahan sebagai mengikuti kegiatan sejak pagi.
Ambon mengatakan bahwa pemberian sanksi itu diketahui oleh dosen Fakultas Teknik karena ada dosen di lokasi tersebut, termasuk Wakil Dekan I Fakultas Teknik. Menurutnya, Wakil Dekan I hanya melihat pelaksanaan tersebut dan tidak memberikan teguran kepada komisi disiplin.
Menyayangkan penyebaran video
Video 20 orang mahasiwa baru Fakultas Teknik UNP 2026 viral di media sosial dan dilabeli dengan kegiatan perpeloncoan. Perihal video itu, Ambon mengatakan bahwa rekaman tersebut tidak memperlihatkan konteks kejadian secara utuh karena hanya memperlihatkan sanksi. Padahal, katanya, sanksi tersebut diberikan kepada mahasiswa yang terlambat mengikuti kegiatan, dan mahasiswa diberi minum serta disuruh istirahat setelah menerima sanksi.
Ambon menyayangkan tidak adanya upaya meminta konfirmasi dari perekam dan media kepada mahasiswa dalam video maupun komisi disiplin sebelum rekaman tersebut disebarluaskan. Menurut Ambon, pembuat video seharusnya meminta keterangan kepada mahasiswa mengenai tindakan yang mereka jalani dan menanyakan alasan pemberian sanksi kepada komisi disiplin sebelum menyebarluaskan video itu.
Ambon menambahkan bahwa salah satu narahubung antara mahasiswa baru dan panitia mengatakan bahwa banyak mahasiswa baru yang kecewa terhadap berita yang beredar. Mereka kecewa karena media memberitakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.















