“Kami telah berupaya berkoordinasi juga dengan warga setempat untuk memantau gerak-gerik orang yang dicurigai,” ujar Rio.
Ia mengatakan, penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap pelaku, termasuk memantau sejumlah mantan residivis yang diduga memiliki pola kejahatan serupa serta berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain.
“Sejauh ini ada beberapa mantan residivis yang sudah kami pantau. Kami juga berkoordinasi dengan polres lain apabila ada aksi dengan pola serupa di wilayah kami,” katanya.
Menurut Rio, hingga kini penyidik masih berupaya memperkuat alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Alat bukti belum kami temukan. Kami masih berupaya mencari penyesuaian dengan bukti di CCTV, seperti motor, helm, dan pakaian yang digunakan pelaku. Kami masih pantau hingga saat ini,” ujarnya.
Meski belum dapat memastikan kapan pelaku akan ditangkap, Rio meminta keluarga korban bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik.
“Mohon bersabar pihak keluarga. Kami berusaha semaksimal mungkin,” tuturnya.
Kasus ini bermula pada Minggu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 12.53 WIB. Korban, Ismayuliani Nuris (42), warga Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bersama seorang anak berusia 12 tahun, Iqbal Kurnia Riswandi, dari arah Pasar Pariaman menuju Desa Apar.
Dalam perjalanan, korban dijambret oleh pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya. Korban kemudian diduga berupaya mengejar pelaku. Namun, saat melintas di Jalan Diponegoro, Desa Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, sepeda motor yang dikendarainya kehilangan kendali di tikungan dan menabrak pembatas jembatan.
Ismayuliani mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Prof. H.M. Yamin, S.H. Pariaman. Sementara Iqbal selamat meski mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
















