Kabarminang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan perselisihan di jalan raya yang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani dan seorang pengemudi dinas, Bill Irzano, telah diselesaikan melalui kesepakatan damai.
Meski laporan perkara telah dicabut, Polda Sumbar memastikan catatan evaluasi internal terhadap personel yang terlibat tetap berjalan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Peristiwa bermula ketika kendaraan yang dikemudikan Bill menyalip mobil dinas kepolisian dari sisi kiri di jalur menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Manuver tersebut dinilai membahayakan rombongan sehingga kendaraan kemudian dihentikan. Perselisihan antara kedua pihak pun terjadi di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Bill mengaku mengalami luka memar pada bagian mata kiri dan kacamata yang dikenakannya patah. Persoalan itu kemudian dilaporkan ke Bidang Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (10/8/2026), Solihin mengonfirmasi seluruh laporan perkara tersebut telah dicabut oleh pihak korban.
“Kesepakatan damai telah dicapai secara terbuka antara kepolisian dan keluarga korban, sehingga perkara ini secara formal dinyatakan selesai,” kata Solihin.














