Rabu, Juli 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Lisa Septri Melina
Jumat, 29 Agustus 2025 10:59
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang kurir narkotika jenis di parkiran Hotel Hasiba Padang Panjang.

Polisi menangkap seorang kurir narkotika jenis di parkiran Hotel Hasiba Padang Panjang.


Kabarminang – Polisi menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial SA (19) di parkiran Hotel Hasiba Padang Panjang pada Selasa (26/8) pukul 13.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan penangkapan pelaku SA bermula dari informasi masyarakat. Usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan pencarian terhadap pelaku SA, ketika itu personil menemukan pelaku SA sedang berada di parkiran Hotel Hasiba.

“Ketika ditangkap pelaku SA tidak melakukan perlawanan, dari pelaku diamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di saku celana bagian belakang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Kemudian, setelah melalukan penggeledahan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur ditemukan alat hisap sabu (bong) yang disimpan pelaku di dalam kamarnya.

Kini pelaku SA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang guna penyidikan lebih lanjut. Selama pemeriksaan pelaku SA kooperatif dan saat ini polisi sedang menyelidiki darimana pelaku SA mendapatkan barang haram tersebut.

“Kepada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.


Tags: Kurir SabuKurir Sabu Ditangkap PolisiPadang Panjang

Berita Terkait

Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

7 Juli 2026
Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026
Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

7 Juli 2026
Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Next Post
Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrak Minibus di Jambi, Kedua Kendaraan Ringsek Parah

Video: Bus Asal Sumbar Tabrak Minibus di Jambi, Kedua Kendaraan Ringsek Parah

6 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.