Jumat, September 18, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Politik

KPU Pasaman Bantah MK soal Tak Cermat Verifikasi Calon Wakil Bupati

Habil Ramanda
Senin, 24 Februari 2025 | 14:52
in Politik
Ketua KPU Pasaman, Taufiq. Foto: KPU Pasaman

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. Foto: KPU Pasaman


Kabarminang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut lembaga tersebut tidak cermat memverifikasi dokumen tentang status hukum Anggit Kurniawan, calon wakil bupati nomor urut 1.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengatakan bahwa dalam proses pencalonan, pihaknya telah melakukan verifikasi bakal calon sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“KPU Pasaman telah melakukan verifikasi secara akurat sesuai dengan proses yang ada. Apa yang muncul dalam tahapan pencalonan juga berdasarkan mekanisme yang berlaku,” ucapnya di Pasaman, Senin (24/2).

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti putusan MK tentang pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Pasaman. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan sesuai dengan arahan dari KPU RI setelah berkoordinasi dengan KPU Sumbar.

“Kami akan menyikapi keputusan MK dengan melakukan rapat pleno terlebih dahulu. Dari hasil pleno itu, kami akan melakukan konsultasi dengan KPU Sumbar sebelum akhirnya menunggu arahan dari KPU RI,” ujarnya.

Dalam putusan MK, hanya Anggit Kurniawan Nasution yang didiskualifikasi dari Pilkada Pasaman. Sementara itu, pasangannya, Welly Suheri, berhak maju sebagai calon bupati dengan syarat mencari pasangan baru sebelum PSU digelar.

“Pasangan calon nomor urut tetap seperti semula,” kata Taufiq.

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya masih akan membahas teknis PSU lebih lanjut, termasuk ketentuan kampanye ulang bagi para paslon.

“Dalam amar putusan MK, ada beberapa poin yang perlu dikonsultasikan, seperti pencalonan ulang dan kampanye. Apakah nanti akan ada kesempatan kampanye tambahan atau tidak, itu yang akan kami bahas lebih lanjut dengan KPU RI,” tuturnya.

Sebelumnya, MK dalam putusannya menyatakan bahwa Anggit Kurniawan Nasution tidak memenuhi syarat sebagai calon karena tidak jujur dalam menyampaikan statusnya sebagai mantan terpidana. Hal itu menjadi dasar MK untuk mendiskualifikasi Anggit dan memerintahkan PSU di Pasaman.

 

 

 


Tags: Anggit KurniawanPasamanPilkada PasamanPSUPutusan MK

Berita Terkait

Viral Video Budi Arie Singgung Percepatan Sebelum 2029, Ada Jokowi di Sampingnya

Viral Video Budi Arie Singgung Percepatan Sebelum 2029, Ada Jokowi di Sampingnya

26 Agustus 2026
Masa Depan Politik Mahyeldi Pascagubernur, Pengamat: Peluang Jadi Menteri Masih Kecil

Masa Depan Politik Mahyeldi Pascagubernur, Pengamat: Peluang Jadi Menteri Masih Kecil

18 Agustus 2026
Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026
Akankah PKS Kembali Dominan di Sumbar pada Pemilu 2029? Ini Kata Pengamat

Akankah PKS Kembali Dominan di Sumbar pada Pemilu 2029? Ini Kata Pengamat

17 Agustus 2026
Pengamat: PKS Berpotensi Gaet Fadly Amran ketimbang Vasco pada Pilgub Sumbar 2029

Jelang Pilgub Sumbar 2029: Adu Kuat Karakter dan Modal Politik Fadly Amran vs Vasco Ruseimy

17 Agustus 2026
Pengamat: PKS Berpotensi Gaet Fadly Amran ketimbang Vasco pada Pilgub Sumbar 2029

Pengamat: PKS Berpotensi Gaet Fadly Amran ketimbang Vasco pada Pilgub Sumbar 2029

17 Agustus 2026
Next Post
Sempat Tertunda, Program Makan Bergizi Gratis di Bukittinggi Dimulai

Sempat Tertunda, Program Makan Bergizi Gratis di Bukittinggi Dimulai

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Berita Terkini

Tiga Nelayan Hilang Kontak Setelah KM Rafa 02 Mati Mesin di Perairan Mentawai

Tiga Nelayan Hilang Kontak Setelah KM Rafa 02 Mati Mesin di Perairan Mentawai

18 September 2026

Nilai Karet dan Kayu Manis Sumbar Anjlok, Ekspor Agustus 2026 Bergantung Pada Sawit

Nilai Karet dan Kayu Manis Sumbar Anjlok, Ekspor Agustus 2026 Bergantung Pada Sawit

18 September 2026

Pemko Pariaman Buka Lomba Hafidz Cilik 2026, Ini Jadwal dan Kategorinya

Pemko Pariaman Buka Lomba Hafidz Cilik 2026, Ini Jadwal dan Kategorinya

18 September 2026

PT Semen Padang Siapkan Sentra Maggot di Padayo, Sasar Petani hingga Pembudidaya Ikan

PT Semen Padang Siapkan Sentra Maggot di Padayo, Sasar Petani hingga Pembudidaya Ikan

18 September 2026

Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Kabut Asap Belum Hilang, Kualitas Udara Padang Memburuk Jumat Pagi

18 September 2026

Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

18 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.